Januari-Maret, Polsek Dumai Timur Tangani Enam Kasus Narkoba
Jumat, 14 Maret 2014 09:59 WIB
DUMAI - Polsek Dumai Timur selama Januari hingga Maret 2014 ini, sudah menangani enam kasus penyalahgunaan narkotika. Semua itu berkat kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat.
"Kita sudah tangani enam kasus hingga Maret ini. Untuk itu, kita akan terus melakukan perlawanan terhadap bahaya narkoba ini," kata Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, Jumat (14/3/14).
Kasus paling terbaru, kata dia, yakni Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali meringkus bandar narkotika. Pada operasi yang digelar, berhasil menangkap bandar ganja di kawasan Tanjung Palas.
"Bandar ganja bernama SW dibekuk di rumahnya Gang Keluarga Jalan Tanjung Sari No. 4, Kelurahan Tanjung Palas. SW saat ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. SW diamankan tanpa perlawanan," katanya.
Begitu juga Barang Bukti yakni empat paket ganja. Terbagi atas dua paket kecil ganja, satu paket sedang ganja, dan paket besar ganja, Kemudian satu ponsel yang diduga jadi alat penunjang transaksi.
Dijelaskan Bayu bahwa pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahann Tanjung Palas terdapat aktiftas yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Buser ternyata benar adanya peredarannarkoba jenis ganja yang dilakukan oleh SW. SW yang menjadi bandar bagi pelanggannya langsung dibekuk.
Usai dibekuk aparat Polsek Dumai Timur pun melakukan penggeledahan terhadap rumah SW yang disaksikan oleh Ketua RT serta masyarakat. Hasilnya didapat beberapa narkoba jenis ganja. Setidaknya empat paket ganja diamankan.***(adi)
"Kita sudah tangani enam kasus hingga Maret ini. Untuk itu, kita akan terus melakukan perlawanan terhadap bahaya narkoba ini," kata Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, Jumat (14/3/14).
Kasus paling terbaru, kata dia, yakni Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali meringkus bandar narkotika. Pada operasi yang digelar, berhasil menangkap bandar ganja di kawasan Tanjung Palas.
"Bandar ganja bernama SW dibekuk di rumahnya Gang Keluarga Jalan Tanjung Sari No. 4, Kelurahan Tanjung Palas. SW saat ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. SW diamankan tanpa perlawanan," katanya.
Begitu juga Barang Bukti yakni empat paket ganja. Terbagi atas dua paket kecil ganja, satu paket sedang ganja, dan paket besar ganja, Kemudian satu ponsel yang diduga jadi alat penunjang transaksi.
Dijelaskan Bayu bahwa pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahann Tanjung Palas terdapat aktiftas yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Buser ternyata benar adanya peredarannarkoba jenis ganja yang dilakukan oleh SW. SW yang menjadi bandar bagi pelanggannya langsung dibekuk.
Usai dibekuk aparat Polsek Dumai Timur pun melakukan penggeledahan terhadap rumah SW yang disaksikan oleh Ketua RT serta masyarakat. Hasilnya didapat beberapa narkoba jenis ganja. Setidaknya empat paket ganja diamankan.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

