Saksi Kasus Korupsi Gubri Nonaktif
KPK Periksa Lima Pejabat dan Pegawai Protokol Pemprov Riau
Rabu, 22 Oktober 2014 12:36 WIB
PEKANBARU - Sebanyak lima pejabat dan pegawai Bagaian Protokol Biro Umum Setdaprov Riau sejak satu jam lalu, Rabu (22/10/14) menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura.
Kelimanya adalah Kabag Protokol Fuadilazi dan lima stafnya. Antara lain, Firman dan Fico. Proses pemeriksaan dilakukan tertutup dan wartawan dilarang mendekat ke lokasi pemeriksaan.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan tersebut. Apakah keterangan mereka untuk kasus suap alih fungsi hutan atau suap pengesahan APBD Riau 2015. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadikan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai pelaku sentralnya.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

