Saksi Kasus Korupsi Gubri Nonaktif
KPK Periksa Lima Pejabat dan Pegawai Protokol Pemprov Riau
Rabu, 22 Oktober 2014 12:36 WIB
PEKANBARU - Sebanyak lima pejabat dan pegawai Bagaian Protokol Biro Umum Setdaprov Riau sejak satu jam lalu, Rabu (22/10/14) menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura.
Kelimanya adalah Kabag Protokol Fuadilazi dan lima stafnya. Antara lain, Firman dan Fico. Proses pemeriksaan dilakukan tertutup dan wartawan dilarang mendekat ke lokasi pemeriksaan.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan tersebut. Apakah keterangan mereka untuk kasus suap alih fungsi hutan atau suap pengesahan APBD Riau 2015. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadikan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai pelaku sentralnya.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

