Terkait Izin Pizza Hut,
Pendemo Desak Jaksa Usut Dugaan Suap Wako Pekanbaru
Rabu, 22 Oktober 2014 14:08 WIB
PEKANBARU - Belasan pengunjukrasa dari Gerakan Pemuda Riau (Gempur) melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (22/10). Mereka menuntut instansi penyidik ini mengusut dugaan gratifikasi terhadap Walikota Pekanbaru Firdaus MT terkait pemberian izin operasional wiralaba Pizza Hut.
“Indikasi Walikota Firdaus MT menerima grativikasi dari pemilik Pizza Hut begitu kuat. Sebab, dari pemberitaan beberapa media online menyebutkan, restoran Pizza Hut yang terletak di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman dengan Pengeran Hidayat itu belum mengantongi izin Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, Red) Lalin (Lalu Lintas, Red),” ujar Yudhi Kurniawan, Ketua Gempur dalam orasinya.
Mudahnya pengusaha wiralaba mendapatkan izin, ujar Yudhi, sangat bertolak belakang dengan kebijakan Walikota Pekanbaru yang selalu menggusur pedagang kecil. “Sementara pengusaha wiralaba seperti Pizza Hut begitu mudah mendapatkan izin,’’ tukasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Bherry Tinanto menambahkan, selain Walikota Firdaus, pihak Kejati Riau juga diminta untuk memanggil dan memeriksa pihak Pizza Hut.
Setelah setengah jam berorasi secara bergantian, para pengunjukrasa akhirnya diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan. Kepada pengunjurkasa Mukhzan berjanji akan mempelajari terlebih dahulu aspirasi tersebut. “Jika memang ada unsur pidananya pasti kita teruskan ke Kepala Kejati Riau,’’ ucapnya.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

