• Home
  • Hukrim
  • KPK Telusuri Sumber Uang Suap Gubri Annas Maamun

Panggil Petugas Money Changer,

KPK Telusuri Sumber Uang Suap Gubri Annas Maamun

Selasa, 30 September 2014 18:46 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri asal usul uang suap yang berhasil disita saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Annas Maamun di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2014) lalu.

Untuk KPK, Selasa (30/9/2014), memeriksa saksi kasir di PT Ayu Masagung Money Changer yang beralamat di Kwitang, Jakarta Pusat. Mereka adalah Tati dan Tety YS. 

KPK memanggil mereka untuk menjadi saksi tersangka Gubernur Riau Annas Maamun. "Saksi untuk AM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2014).

Kabarnya, tersangka Gulat Manurung sebelum menyerahkan uang kepada Annas, di kawasan Cibubur, terlebih dahulu menukarkan uang rupiah ke bentuk dollar. Keterangan dari Tati dan Tety tentu dapat memperkuat detail-detail peristiwa penyuapan yang tengah dirumuskan penyidik KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Annas dan Gulat sebagai tersangka setelah menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2014). 

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. Jika dikonversi ke dalam rupiah, maka jumlahnya sekitar Rp 2 miliar.

KPK juga mengamankan uang 30 ribu dolar yang tersimpan di dalam amplop. Kemudian, masih di dalam amplop tersebut terdapat dokumen yang berisikan daftar proyek Pemerintahan Provinsi Riau.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar