Kades Bukit Kerikil Ditahan, Aktivitas Desa Terancam Lumpuh
Sabtu, 04 Januari 2014 12:49 WIB
BUKIT BATU - Pemerintahan Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis terancam lumpuh jika tidak segera mendapat kepastian hukum. Hal ini terkait ditahannya Kapala Desa Bukit Kerikil, Supendi di Polres Bengkalis.
"Warga dalam kebimbangan dan kecemasan, pak kades ditangkap dan ditahan di Polres Bengkalis. Sudah dua bulan upaya warga mohon diberikan keringanan menjadi tahanan kota belum mendapatkan jawaban dari Kapolres. Kami berharap ini dapat dikabulkan," harap Bambang Sutejo, Kaur Pemdes Bukit Kerikil.
Menurut Sutejo, penangkapan Supendi bersamaan dengan 4 warga yang lain. Namun hanya Supendi yang tetap ditahan, sementara 4 orang lainnya menjadi tahanan kota.
"Kami menghargai proses hukum namun tolonglah kades kami dilepaskan biar dapat mengurus desa yang sudah hampir dua bulan lumpuh," harap Sutejo.
Salah seorang warga, Muri mengatakan, ditahannya Supendi karena ikut menandatangani surat sepadan penjualan tanah pada tahun 2008 lalu. Berawal dari laporan salah satu perusahaan maka kades ditangkap petugas.
Untuk upaya hukum yang dilakukan keluarga dan warga Desa Bukit Kerikil, telah melaporkan kepada Camat Bukit Batu, selain sepakat menggunakan pengacara untuk mendampingi Supendi.
Terpisah, anggota DPRD Riau, Bagus Santoso berharap keluarga dan warga tetap tenang dan bersabar. Warga juga diminta menghargai proses hukum yang berjalan. Namun Bagus Santoso menyarankan untuk menggunakan penasehat hukum mendampingi Supendi.
"Proses hukum tetap kita junjung tinggi, sekarang zaman transparan, warga berhak untuk mencari pendamping hukum bagi Supendi. Semuanya akan jelas nanti di pengadilan," kata Bagus.***(and/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

