Kasus Suap Alih Fungsi Lahan,
Kadishut Riau Sebut Banyak Pesanan Pengajuan Revisi
Senin, 13 Oktober 2014 17:47 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendy mengungkapkan, dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau Tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan, ternyata sudah banyak pesanan.
"Tadi ditanya, sejauh mana kami mengetahui alih fungsi hutan di Riau," kata Irwan Efendy kepada riauterkini.com, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (13/10/14).
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau itu, mengatakan dirinya tahu bahwa banyak pesanan dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 ke Kemenhut setelah ditanya penyidik KPK.
"Banyak pesanan di situ (pengajuan alih fungsi hutan di Riau), saya tahu saat ditanya tadi," kata Irwan.
Saat ditanya, pesanan seperti apa, Irwan tak mau menjawab dan buru-buru pergi. Dosen Universitas Riau itu meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 16.35 WIB, dan diperiksa penyidik KPK kurang lebih tujuh jam sejak pukul 09.30 WIB.
Irwan Efendy sendiri diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun atas kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

