Kasus Suap Alih Fungsi Lahan,
Kadishut Riau Sebut Banyak Pesanan Pengajuan Revisi
Senin, 13 Oktober 2014 17:47 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendy mengungkapkan, dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau Tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan, ternyata sudah banyak pesanan.
"Tadi ditanya, sejauh mana kami mengetahui alih fungsi hutan di Riau," kata Irwan Efendy kepada riauterkini.com, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (13/10/14).
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau itu, mengatakan dirinya tahu bahwa banyak pesanan dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 ke Kemenhut setelah ditanya penyidik KPK.
"Banyak pesanan di situ (pengajuan alih fungsi hutan di Riau), saya tahu saat ditanya tadi," kata Irwan.
Saat ditanya, pesanan seperti apa, Irwan tak mau menjawab dan buru-buru pergi. Dosen Universitas Riau itu meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 16.35 WIB, dan diperiksa penyidik KPK kurang lebih tujuh jam sejak pukul 09.30 WIB.
Irwan Efendy sendiri diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun atas kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

