• Home
  • Hukrim
  • Kadiskes Bengkalis Minta Pelaku Diproses Secara Hukum

Dokter Ditangkap Nyabu,

Kadiskes Bengkalis Minta Pelaku Diproses Secara Hukum

Selasa, 24 September 2013 17:12 WIB

BENGKALIS, RIAUHEADLINE.COM- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri menegaskan apabila kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan kerjanya terbukti pengguna narkoba, diminta agar proses sesuai hukum ketentuan dan berlaku.
     
“Saya mendapatkan informasi tadi malam. Dan dari beberapa media oline bahwa pegawai dinas kesehatan Bengkalis ditangkap oleh Satnarkoba Polres Bengkalis karena kasus narkoba. Jika benar terbukti diproses secara hukum,”tegas Moh. Sukri Selasa (24/9/2013) dikantor bupati Bengkalis.
        
Mantan Kadispenda Bengkalis ini juga mengaku terkejut setelah mendapatkan informasi tersebut. Karena baru pertama kalinya pegawai dinas kesehatan ditangkap kasus narkoba. 

“Ini tamparan bagi pegawai kesehatan lainnya. Untuk tidak menggunakan narkoba tersebut. Secara kedisplinan pegawai tetap dilaksanakan. Sedangkan proses hukum dipolres Bengkalis kita hormati. Tidak ada intervensi, apalagi kasus narkoba,”kata Moh.Sukri.

Dikatakan Moh.Sukri, pegawai kesehatan berinisial AN yang merupakan dokter Gigi selama ini bertugas di Puskesmas Desa Selat Baru, kecamatan Bantan sedangkan rekannya juga. Polres Bengkalis melalui Satnarkoba menciduk dokter, An Satuan Narkoba Polres Bengkalis saat hendak pesta sabu Sabtu (21/9/2013) di kediamannya Jalan Antara Kecamatan Bengkalis.

Saat terjadi penangkapan, anggota Sat narkoba bengkalis yang bertugas langsung menggerebek dan menangkap oknum dokter bersama rekannya dan kini telah diamankan di Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun pihak Polres Bengkalis belum ada konfrensi pers namun Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sempurna J, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Willy Kartamanah membenarkan adanya penangkapan dokter dan rekannya.

"Memang benar ada penangkapan yang salah satunya berpropesi sebagai dokter. Namun, ini masih dalam pengembangan," ujar Kasat AKP Willy Kartamah. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar