• Home
  • Hukrim
  • Plt Gubri Prihatin Penetapan Tersangka Guntur

Plt Gubri Prihatin Penetapan Tersangka Guntur

Jumat, 29 Mei 2015 15:21 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan keprihatinannya atas ditetapkannya tersangka terhadap mantan Karo Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Andi, begitu dia biasa disapa pun mendoakan Guntur yang kini menjabat sebagai dapat tabah menjalani proses hukum yang menimpanya. 

"Tentunya saya sangat prihatin. Saya juga mendoakan supaya tabah menjalankan proses hukum yang dijalani," kata Andi, didampingi Karo Humas Setdaprov Riau. 

Berkaca dengan persoalan hukum yang sedang membelit anak buahnya itu, mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau. Supaya dapat bertugas dengan hati-hati dan lebih taat aturan demi kemajuan pembangunan. 

Terlebih dengan berbagai regulasi yang terus berubah. Maka pejabat Pemprov diminta untuk melek aturan sehingga pembenahan internal pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance) bisa terwujud. 

"Sedapat mungkin SKPD untuk berhati-hati dalam melaksanakan program kegiatan, supaya tidak melanggar aturan," ujarnya. 

Seperti diketahui, Guntur ditetapkan Kejati Riau sebagai tersangka kasus pengadaan lahan asrama haji, Kamis (28/5). Disebutkan negara dirugikan hingga sekitar Rp10 Miliar.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar