• Home
  • Hukrim
  • Kapolres Rohul Janji Tindaklanjuti Laporan Warga Kepenuhan Timur

Kapolres Rohul Janji Tindaklanjuti Laporan Warga Kepenuhan Timur

Rabu, 25 Februari 2015 19:16 WIB
ROKAN HULU - Kepala Polres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono berjanji untuk menindaklanjuti laporan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan yang belum ditanggapi.

Dia meminta warga Kepenuhan Timur melengkapi berkas laporan warga yang belum ditindaklanjuti Kapolsek Kepenuhan sekitar 2008 silam.

Demikian jawaban Kapolres Rohul menanggapi aksi demontrasi dilakukan seribuan massa dari mahasiswa dan warga Kepenuhan Timur, Rabu (25/2/15) siang. Pendemo meminta tujuh warga yang ditahan di Mapolda Riau sejak 5 Februari 2015 untuk dilepaskan.

Pada orasi dalam demontrasinya di Mapolres Rohul, massa meminta Polri tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara. Seperti menangani kasus tujuh warga Kepenuhan Timur.

"Ketika warga melaporkan perkara tidak ditanggapi. Maka dari itu asumsi kami, ada dugaan oknum Polri yang disuap oleh PT BMPJ," kata Mukmin, Rabu.

Sebelumnya, hal serupa juga dilantangkan pendemo saat aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Pasirpangaraian. Mereka menilai kredibilitas Polri semakin menurun. Apalagi pasca kasus menimpa BG belum lama ini.

Setelah aksi demontrasi di PN Pasirpangaraian, kemudian pendemo melanjutkan aksinya di Polres Rohul dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Rohul.

(zal/rtc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar