• Home
  • Hukrim
  • Kasi Pidsus Kejari Dumai Resmi Dijabat Andriansyah

Kasi Pidsus Kejari Dumai Resmi Dijabat Andriansyah

Kamis, 24 Maret 2016 11:00 WIB
DUMAI - Kejaksaan Negeri Dumai melakukan penyegaran dengan menyertijabkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Hendarsyah Yusuf Permana, SH.MH ke Andriansyah, SH. MH, di Balai Adhyaksa Kejaksaan Negeri Dumai, Kamis (24/3/16).

Sertijab secara langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kamari, SH dan dihadiri seluruh jajaran kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Dumai. Sertibpun berlangsung khidmat dan pernuh keakraban antara pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Dumai.

Sedangkan Hendarsyah  Yusuf Permana, SH.MH mendapat tugas sebagai Kasis Datun Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau. Posisi Kasi Pidsus Kejari Dumai langsung ditempati Andriansyah, SH.MH yang sebelumnya menjabat Jaksa Fungsional di Kejari Dumai.

Kejari Dumai, Kamari, SH mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kasi Pidsus Hendarsyah YP, SH dalam menjalankan tugasnya selama ini dan sudah mampu menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi demi menyelamatkan keuangan negara. 

"Saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas di Dumai dan selamat bertugas ditempat yang baru. Semoga ditempat yang baru bisa meningkatkan kembali kinerjanya serta bisa menjunjung tinggi marwah Krop Adhyaksa," ucap Kamari, SH.

Sementara untuk Kasi Pidsus baru, Andriansyah, SH.MH, Kamari, mengucapkan selamat karena mendapatkan posisi baru. Tapi jangan lupa pula junjung tinggi budaya malu dan bisa bekerja secara profesional dalam menangani berbagai perkara korupsi.

"Kasi Pidsus posisinya sangat berbeda dengan Pidum. Kalau Kasi Pidum menunggu berkas dari Kepolisian, tapi kalau Pidsus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara langsung terhadap kasus dugaan korupsi. Jadi bekerjalah secara profesional," ucapnya.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar