Kasus Penyelundupan Solar Ilegal, Polda Riau Segel SPBU di Kampar
Rabu, 07 Januari 2015 13:13 WIB
KAMPAR : Ditreskrimsus Polda Riau menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.284.6111 di Kubang kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Hal itu dilakukan setelah mengungkap 950 liter solar ilegal.
Saat penyegelan, pihak SPBU mencoba berdiskusi dengan polisi dengan mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Riau bersama rekannya yang diduga anggota TNI. Sebab, terlihat jaket loreng di kursi dalam mobil yang dikendarainya.
Pelangsiran pengangkutan BBM ilegal itu berlangsung rutin dari SPBU menuju gudang penampungan, yang diketahui berada di sekitar wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru Kota.
Tertangkapnya kasus solar subsidi yang akan diselewengkan itu, berawal ketika kendaraan melangsir bolak-balik memasuki wilayah hukum Polresta Pekanbaru dari kabupaten Kampar.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun melakukan pengembangan di lapangan, kemudian mengendus titik awal penyortiran solar yang dilangsir, kemudian penggerebekan dilakukan di SPBU 14.284.6111.
"Dua orang selaku operator dan sopir dari satu unit mobil Isuzu Panther biru dongker, diduga selaku kendaraan pengangkut bernomor polisi palsu BM 1090 TY diamankan," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Fadillah Zulkarnain kepada merdeka.com, Riau, Selasa (6/1).
Tidak hanya sampai di situ, polisi juga mengungkap adanya keterlibatan manajer SPBU dan salah satu perusahaan yang disebut-sebut PT Harmony sebagai penampung di kawasan Kecamatan Rumbai Pekanbaru kota itu, saat ini sedang diselidiki.
"Jadi, ini ada keterlibatan manajer SPBU itu, BBM solarnya ditampung di Rumbai ada keterlibatan PT Harmony namanya," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo mengatakan, dikarenakan lokasi penggerebekan berada di wilayah Kabupaten Kampar, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polda Riau guna penanganannya lebih lanjut.
"Serah terima perkaranya hari ini, usai serah terima nanti kita ke TKP melakukan penyegelan, pemasangan polis line," ujar Yohanes Widodo.
(adi/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Lanal Dumai Tangkap Kapal Angkut Balpres dan TKI Ilegal
-
Hukrim
Polair Bengkalis Amankan Ratusan Kampit Bawang Merah Ilegal dari Malaysia
-
Lingkungan
Mahasiswa Rupat Datangi Pemprov Riau Tanyakan Izin PT Logomas
-
Maritim
Lanal Dumai Amankan 10 Ton Bawang Merah Ilegal di Tanjung Medang
-
Hukrim
TNI AL Tangkap Kapal Boat Tanpa Nama Bawa BBM Ilegal
-
Hukrim
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kaju Bakau ke Malaysia

