Skandal Dugaan Korupsi APBD 2012
Diperiksa Jaksa, Bupati Herliyan Punya Saham di PT BLJ
Rabu, 07 Januari 2015 13:08 WIB
BENGKALIS : Kasis Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Yanuar Reza, mengungkapkan sebagai kepala daerah Bupati Bengkalis Herliyan Saleh pemiliki saham dan diduga mengetahui pengucuran yang dilakukan Pemkab.
Apa yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis ini seputar pemeriksaan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terkait dugaan korupsi penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai Rp 300 miliar.
Hasil penyidikan jaksa, dana itu hilang dan tak bisa dipertanggungjawabkan hingga sekarang. Sedangkan pemanggilan Herliyan Saleh sendiri, baru hanya sebatas saksi dalam skandal dugaan korupsi penyertaan modal ke PT BLJ ini.
Menurut Reza, Herliyan Saleh dimintai keterangannya seputar pengucuran dana ke PT BLJ. "Materinya ya seputar pengucuran itu. Sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana," jelas Reza, Selasa (6/1/15) kemarin.
Saat ditanya apakah Herliyan Saleh bakal terseret dan menyusul tersangka yang sudah ditahan Kejari Bengkalis, Reza belum bisa memastikan.
"Nanti ada tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik. Pemeriksaan sekarang masih sebagai saksi," tegas Reza, seperti dikutip dari merdeka.com.
Namun, saat disinggung pemeriksaan juga akan dikaitkan dengan dugaan rekening gendut Herliyan, yang tengah ditelusuri Kejaksaan Agung RI, Reza tidak berkomentar banyak.
"Kalau soal rekening gendut, itu wewenang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Saya tak punya wewenang menjelaskan," kilah Reza.
Sebelumnya, penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah menelusuri delapan rekening gendut milik kepala daerah yang diserahkan dari hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Salah satu rekening mencurigakan itu diduga milik Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono di Jakarta membenarkan penelusuran tersebut.
Menurutnya, perkara rekening gendut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh masih berjalan. Informasi yang dihimpun, delapan kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut tersebut di antaranya Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono.
Kemudian mantan Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Achmad Amur, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Suherman dan mantan Bupati Klungkung, Bali, I Wayan Candra.
Selain itu, ada transaksi mencurigakan seorang gubernur aktif ditangani Kejagung, namun belum diketahui siapa orangnya.
Dalam Kasus PT BLJ, Kejagung melalui Kejari Bengkalis sudah menahan Direktur Utama PT BLJ berinisial YA. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebesar Rp 300 miliar. Penyidik juga sudah menyita puluhan aset milik PT BLJ, yang berada di Pekanbaru dan Bengkalis.
(der/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

