Kasus Warga Malaysia Bawa Sabu Banyak Kejanggalan
Minggu, 16 Februari 2014 14:40 WIB
DUMAI - Kalau tidak ada halanga, besok Senin (17/2/14) bakal dilaksanakan sidang dalam agenda pembacaan tuntutan terdakwa Woon Chee Kon, warga negara Malaysia ata kepemilikan serbuk kristal diduga sabu sebanyak 60 gram di Pengadilan Negeri Dumai.
Namun dalam kasus ini ada terlihat banyak kejanggalan yang tidak terungkap di dalam fakta persidangan. Kejanggalan itu terkait jumlah barang bukti sabu yang jumlah berkurang. Sebelumnya berat sabu itu hampir 1 ons, namun fakta yang diajukan hanya 60 gram.
Kepala Sesksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Dumai Dia Herdiman SH ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku hanya mengajukan perkara ke persidangan sesuai dengan berkas yang diajukan pihak penyidik Sat Narkoba Polres Dumai.
"BB terdakwa didalam berkas yang kita terima beratnya cuma 60 gram dan dalam fakta persidangan jumlah BB tetap tidak ada perubahan. Kami tidak tahu menahu kalau jumlah BB sebelumnya nyaris mencapai 1 ons," ujar Herdiman SH, Ahad (16/2/14).
Sebagai data tambahan, Woon Chee Kon tertangkap membawa 4 bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu asal Malaysia, usai turun dari Ferry Indomall Ekpres 2 di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai, Jumat (2/8/13) sekitar pukul 11.45 Wib tahun 2013 lalu.
Tiga bungkus sabu ditemukan didalam sepatu terdakwa melalui pemeriksaan mesin X-Ray milik Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Dumai seberat 75 gram dan 1 bungkus seberat 25 gram disembunyikan didalam anus terdakwa.
Dalam pengakuannya, sabu seberat 1 ons tersebut bukan untuk dijual melainkan konsumsi sendiri. Bahkan menurut Woon Chee Kon jumlah BB yang dibelinya dengan harga Rp10.000 ringgit Malaysia itu, masih kurang untuk konsumsinya sendiri.
Atas perbuatan memasukan narkoba dari luar negeri terdakwa oleh polisi sebelumnya dijerat dengan pasal 112 KUHP Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

