Kejar Rampok Bersenpi, Polres Dumai Perketat Pintu Perbatasan
Rabu, 22 Januari 2014 16:11 WIB
DUMAI - Untuk melakukan pengejarkan terhadap dua orang pelaku perampok bersenjata api (Bersenpi) yang terjadi di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (22/1/14) dengan berhasil mengondol rampasannya berupa uang tunai Rp180 juta, saat ini Polres Dumai memperketat pintu keluar dan masuk wilayah Dumai.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo kepada riauheadlinecom mengatakan, sejauh ini pihaknya masik melakukan pengejarkan terhadap pelaku rampok yang dicurigai masih bersembunyi di wilayah hutan wisata. Namun demikian, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan anggota polisi di wilayah perbatasan Dumai.
"Agar kita tidak kecolongan terhadap pelaku perampok tersebut, kita sudah memberikan informasi kepada polisi di wilayah perbatasan. Sedangkan untuk pencarian di wilayah hutan wisata itu, kita melibatkan persatuan dari organisasi pemburu babi dengan mengerahkan anjing pelacaknya," ungkap Kasat Rekrim Polres Dumai ini.
Sedangkan informasi yang santer terdengar dikalangan masyarakat bawasannya pelaku rampok sudah tertangkap, Wisnu mengatakan, bahwa informasi itu tidak benar. Pelaku rampok sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat Polres Dumai. Begitu juga dengan kondisi di perbatasan saat ini sedang berlangsung razia kendaraan dan mobil.
"Tidak benar pelaku sudah kita tangkap. Untuk melengkapi pengejar pelaku rampok sajauh ini anggota kita sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan korban. Mudah-mudahan dengan adanya keterangan saksi mata maupun korbannya bisa menjadi bekal polisi untuk menangkap kawanan rampok tersebut," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

