Korupsi Penyertaan Modal Rp300 M,
Kejari Bengkalis Sita Aset Anak Perusahaan BUMD PT BLJ
Rabu, 08 Oktober 2014 13:09 WIB
BENGKALIS - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal senilai Rp300 miliar pada 2012 silam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sita miliaran rupiah asset dari anak perusahaan PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis, Rabu (8/10/14) sekitar pukul 10.30 WIB.
Asset senilai miliaran rupiah tersebut antara lain, dua unit mobil mewah Pajero Sport, Mazda dan satu unit mobil Terios. Kemudian, dua lembar sertifikat surat tanah berdomisili di Pandeglang, Bogor akan tetapi fiktif atau tanpa tanah serta satu unit sepeda motor dan diamankan di Kantor Kejari Bengkalis.
Penyitaan asset ini langsung dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Yanuar Rheza Muhammad dan disaksikan sejumlah pejabat PT. BLJ Group.
"Hari ini Kami melakukan penyitaan sejumlah asset bergerak dan tidak bergerak milik anak perusahaan PT. BLJ Group nilainya mencapai miliaran," ungkap Kasipidsus Yanuar Rheza Muhammad disela-sela penyitaan.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas PT. BLJ Group Haspian Tehe ketika ditemui menyebutkan, asset-asset tersebut merupakan asset dari anak perusahaan yang ada di Pekanbaru.
"Asset-asset yang disita ini yang ada di anak perusahaan PT. BLJ di Pekanbaru," ujarnya singkat.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

