• Home
  • Hukrim
  • Kejari Rengat Bidik Tiga Dugaan Korupsi Pemkab Inhu

Kejari Rengat Bidik Tiga Dugaan Korupsi Pemkab Inhu

Senin, 24 Februari 2014 21:07 WIB

RENGAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, bidik tiga kasus dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu). Dalam waktu dekat salah satunya akan ditetapkan menjadi tersangka. 

Dibidiknya tiga kasus dugaan korupsi dalam lingkup Pemkab Inhu ini disampaikan Kasi Intel Kejari Rengat Restu Andi Cahyono, Senin (24/2/14). Ia mengatakan, dari tiga kasus dugaan korupsi Pemkab Inhu yang dibidik, salah satunya yang akan ditetapkan tersangkanya adalah kasus korupsi pada SMKN 1 Kuala Cenaku. 

"Dugaan korupsi pada SMKN 1 Kuala Cenaku ini terkait pekerjaan dua ruang kelas baru (RKB) di SMKN 1 Kuala Cenaku, tahun anggaran 2012 dari APBN Perubahan, yang berakibat terjadinya kerugian negara akibat tidak selesainya pekerjaan," ujarnya. 

Dugaan korupsi ini berawal dari anggaran yang ditransfer langsung pada rekening sekolah, sebesar Rp220 juta dari APBN Perubahan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Dana itu telah dicairkan seratus persen. Namun RKB tersebut tidak selesai dikerjakan sampai akhir 2012. Dampak dari kasus ini juga berakibat pada seluruh SMK di Inhu yang tidak lagi mendapat bantuan dari APBN. 

"Tersangka kasus ini sementara masih satu orang, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Siapa tersangkanya, tunggu saja. Setelah semuanya selesai akan kami ungkapkan," tegasnya. 

Ditambahkanya, selain dari tiga kasus yang dibidik tersebut, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa kasus lainnya, seperti dugaan korupsi sisa anggaran APBD Inhu 2012, dimana kerugian negara yang kemungkinan bertambah dari Rp 2,4 miliar menjadi Rp2,8 miliar. 

"Terhadap kasus kasus tersebut, terus dilakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan para saksi yang diperiksa selama ini akan ditingkatkan statusnya. Baik pada tataran pelaksana maupun pengambil kebijakan," jelasnya. ***(guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar