• Home
  • Hukrim
  • Kepala Lapas Bengkalis Mohon Maaf kepada Wartawan

Anggotanya Hina Profesi Pers

Kepala Lapas Bengkalis Mohon Maaf kepada Wartawan

Senin, 23 Maret 2015 22:01 WIB
Kalapas Bengkalis Bawon menyampaikan permohonan maaf atas kesilapan anggotanya RS ‘hina’ profesi wartawan melalui FB terkait pemberitaan tewasnya salah seorang napi Herman alias Ahan (38) di lapas beberapa waktu lalu.
BENGKALIS - Diduga dipicu salah seorang Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kepas IIA Bengkalis 'menghina' profesi wartawan melalui media sosial Facebook (FB) pada tanggal 15 Maret 2015 pukul 21.26 WIB.

Terkait pemberitaan terhadap salah seorang narapidana (napi) Herman alias Ahan (38) tewas gantung diri. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis Bawon menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang melakukan peliputan di daerah ini.

Didampingi oknum Petugas Lapas RS, Bawon sendiri mengaku terkejut memperoleh informasi persoalan ini.

"Saya sangat terkejut mendengar persoalan ini. Saya langsung panggil yang bersangkutan untuk segera menyampaikan permohonan maaf," ujar Bawon saat jumpa pers, Selasa (23/3/15). 

Menurut Bawon, walau apa yang disampaikan RS di media sosial tersebut dalam kapasitasnya sebagai pribadi, namun karena yang bersangkutan menggunakan seragam institusi maka pihaknya tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini. 

"Dalam pertemuan ini saya sangat mengharapkan agar rekan-rekan semua bisa memberikan peluang kepada yang bersangkutan untuk belajar dari kesilapan-kesilapannya selama ini. Saya tahu, kalau membaca status yang dibuat itu memang terasa sangat menyakitkan dan saya akui apapun alasan yang disampakan, yang bersangkutan memang salah," paparnya.

Sebelumnya, terkait masalah ini, difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Bengkalis, puluhan wartawan melaporkan dugaan pelecehan terhadap wartawan dilakukan RS ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.

‎"Setelah diterima laporan ini, akan dipelajari terlebih dahulu untuk mengetahui sejauhmana delik hukumnya," ungkap KBO Reskrim Polres Bengkalis Aspikar pada hari yang sama sebelum jumpa pers dengan Kalapas Bengkalis Bawon.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar