Kisah Polisi Penjudi di Pelalawan

Jumat, 13 Desember 2013 15:56 WIB

PEKANBARU - Brigadir RM, memiliki hobi yang bertentangan dengan amanah negara yang dibebankan ke institusi tempatnya bekerja. Bukan memancing atau berolahraga, dia justru tertarik menjalan hobinya sebagai penjudi.

Namun akhirnya Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan menangkap dan memenjarakan Brigadir RM karena tertangkap ikut berjudi bersama para pelaku lainnya (warga sipil). 

"Mau itu oknum atau masyarakat,akan diperlakukan sama karena bersalah dimata hukum atau undang-undang," kata Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Aloysius Suprijadi kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat siang (13/12/2013).

Informasi kepolisian menyebutkan, bahwa oknum petugas tersebut diamankan beberapa hari lalu bersama tiga teman penjudi lainnya masing-masing yakni KS, IS dan FS di sebuah rumah di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Mereka disergap dan diamankan, demikian Kapolres, setelah petugas Polsek Pangkalan Kerinci mendapat informasi adanya kegiatan mencurigakan para pelaku di lokasi kejadian.

Anggota kemudian menurut dia melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penyergapan. "Mereka diamankan ketika bermain judi kartu. Anggota juga menyita barang bukti beberapa kotak kartu judi, uang tunai, telepon genggam, dan lainnya," kata dia.

Kapolres mengatakan, sejak beberapa bulan silam pihaknya telah mulai gencar melakukan operasi atau razia rutin untuk mengantisipasi berbagai hal yang tak diinginkan. Praktek perjudian di berbagai wilayah Provinsi Riau sejauh ini dikabarkan masih cukup marak.

Pada pertengahan November lalu, Kepolisian Resort Kota Pekanbaru juga berhasil membongkar praktik perjudian dengan modus dendang lagu sambil memutar bola atau yang dikenal dengan nama KIM. "Dalam kasus ini ada satu orang tersangka yang telah dilakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria.

Seorang tersangka tersebut, demikian Arief, atas nama Andri Martioes alias Acun, selaku pengelola tempat perjudian yang berada di lokasi hiburan malam dan penyedia produk pangan siap saji, "Pujasera Dinasty" yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya, Nomor 18, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.***(fzr/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar