Kepentingan Pemeriksaan,
Kuasa Hukum Annas Maamun Minta Rilis Harta Kekayaan Gubri ke KPK
Kamis, 16 Oktober 2014 14:08 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Riau Eva Nora, mendatangi Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (16/10/14) untuk minta rilis nilai harta kekayaan (LHKPN)Gubri nonaktif Annas Maamun. LHKPN itu, katanya, diperlukan oleh penyidik KPK dalam kepentingan pemeriksaan Annas Maamun.
"Kita minta daftar kekayaan Pak Annas Maamun sampai tahun 2013 sebelum menjabat Gubernur Riau. Laporan ini diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan Pak Annas Maamun nantinya," sebutnya.
Berdasarkan LHKP di situs resmi KPK, Annas memiliki harta sebanyak Rp12,4 miliar yang dilaporkan pada Juni 2013. Kekayaan Annas naik sekitar Rp500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.
Annas tercatat memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,7 miliar. Sementara itu, untuk harta bergerak, Annas memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno senilai Rp65 juta.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

