Kepentingan Pemeriksaan,
Kuasa Hukum Annas Maamun Minta Rilis Harta Kekayaan Gubri ke KPK
Kamis, 16 Oktober 2014 14:08 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Riau Eva Nora, mendatangi Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (16/10/14) untuk minta rilis nilai harta kekayaan (LHKPN)Gubri nonaktif Annas Maamun. LHKPN itu, katanya, diperlukan oleh penyidik KPK dalam kepentingan pemeriksaan Annas Maamun.
"Kita minta daftar kekayaan Pak Annas Maamun sampai tahun 2013 sebelum menjabat Gubernur Riau. Laporan ini diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan Pak Annas Maamun nantinya," sebutnya.
Berdasarkan LHKP di situs resmi KPK, Annas memiliki harta sebanyak Rp12,4 miliar yang dilaporkan pada Juni 2013. Kekayaan Annas naik sekitar Rp500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.
Annas tercatat memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,7 miliar. Sementara itu, untuk harta bergerak, Annas memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno senilai Rp65 juta.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

