Kepentingan Pemeriksaan,
Kuasa Hukum Annas Maamun Minta Rilis Harta Kekayaan Gubri ke KPK
Kamis, 16 Oktober 2014 14:08 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Riau Eva Nora, mendatangi Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (16/10/14) untuk minta rilis nilai harta kekayaan (LHKPN)Gubri nonaktif Annas Maamun. LHKPN itu, katanya, diperlukan oleh penyidik KPK dalam kepentingan pemeriksaan Annas Maamun.
"Kita minta daftar kekayaan Pak Annas Maamun sampai tahun 2013 sebelum menjabat Gubernur Riau. Laporan ini diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan Pak Annas Maamun nantinya," sebutnya.
Berdasarkan LHKP di situs resmi KPK, Annas memiliki harta sebanyak Rp12,4 miliar yang dilaporkan pada Juni 2013. Kekayaan Annas naik sekitar Rp500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.
Annas tercatat memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,7 miliar. Sementara itu, untuk harta bergerak, Annas memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno senilai Rp65 juta.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

