LAMR Dumai Dukung Razia Salon Plus Karaoke
Rabu, 10 Desember 2014 18:32 WIB
DUMAI : Operasi tempat hiburan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa hari lalu, ternyata mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai.
Hal itu dikatakan oleh Ketua LAMR Dumai, Darwis, Rabu (10/12). Menurutnya operasi tersebut dianggap sangat efektif dan memiliki efek positif.
"Harusnya operasi seperti ini selalu dilaksanakan secara rutin dan berkala, jangan sampai operasi itu hanya dijadikan sekedar gebrakakan semata tetapi tidak ada tindakan tegas bagi para pengusaha yang membandel," tegasnya.
Darwis sangat setuju dengan operasi yang di gelar Satpol PP kemarin selaku penegak perda dengan mendatangi langsung tempat-tempat hiburan. Dan dari hasil operasi itu, terbukti banyaknya ditemukan pengusaha hiburan yang tak memiliki izin bahkan melanggar aturan atau Perda Pemko Dumai.
Salah satunya dengan ditemukannya usaha salon plus karoke, dan itu sudah pasti telah melanggar Perda sebab tidak ada dalam aturan usaha salon menyediakan plus karoke ditambah pula dengan ditemukannya minuman beralkohol tak memiliki izin.
"Sebagai penegak Perda, seharusnya seluruh tempat hiburan ini didata. Dimana saja yang tidak memiiliki izin mulai dari salon, karoke dan usaha lainnya, kemudian berikan mereka tindakan tegas sebagai shock terapi, jangan hanya diberi peringatan-peringatan saja," tegasnya.
Disamping Satpol PP, pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) sebagai pengeluar izin juga seharusnya teliti atau selektif dalam menggeluarkan izin usaha. Perlu ditela'ah kembali posisi hiburan tersebut berada dimana, dan sebaiknya juga harus ada persetujuan dari pihak RT maupun masyarakat sekitar.
Menurut Darwis, sejauh ini pengawasan Pemko Dumai terbilang lemah, bahkan operasi yang digelar selama ini lebih condong bersifat ceremony saja. Sebab penjatuhan sanksi selama ini hanya berupa peringatan-peringatan saja, sehingga tidak memberikan efek jera pada pelaku usaha.
"Disarankan apabila pengusaha tersebut melanggar aturan, ya cabut saja izin usaha mereka agar ada efek jera bagi pengusaha lain. Kebijakan Pemko Dumai itu harus lebih dipertegas, jangan hanya berupa teguran saja, sebab nantinya pengusaha itu pasti menggulang kembali kesalahannya bila tidak ditindak tegas," harapnya.
Selain salon plus karoke, Darwis pun melihat jam operasi tempat-tempat hiburan saat ini tidak tertib. "Dalam aturan, operasi berakhir paling lambat hingga 24.00 WIB, namun saat ini yang saya lihat tidaklah demikian. Dan ini harus ada tindakan tegas dari Pemko Dumai," tutupnya.
(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

