• Home
  • Hukrim
  • Mahasiswa Minta Dewan Gunakan Hak Interplasi ke Bupati

Kasus Penyertaan Modal PT BLJ

Mahasiswa Minta Dewan Gunakan Hak Interplasi ke Bupati

Senin, 24 November 2014 19:49 WIB
BENGKALIS : Puluhan demonstran yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMUD) bertekad akan tetap bertahan di depan gedung DPRD Bengkalis hingga sore tadi. Sejumlah personil keamanan dari pihak kepolisian dan Satpol PP masih melakukan pengawalan terhadap aksi yang dilakukan para demonstran.

Sugianto selaku koordinator unjuk rasa mengungkapkan, dalam hal ini para pengunjuk rasa juga meminta DPRD menggunakan hak interflasi terkait pertanggung jawaban bupati tehadap dugaan penyelewengan dana penyertaan modal kepada PT. BLJ senilai 300 miliar rupiah.

"Kita disini, kawan-kawan mahasiswa bertahan hingga pada saat ini karena tuntutan kita agar DPRD menggunakan hak interflasinya untuk menanyakan laporan pertanggung jawaban APBD Bengkalis. Kita menuntut ini karena pada penggunaan anggaran tersebut ada persoalan berkaitan dengan kasus PT. BLJ. Jadi kita menginginkan DPRD menggunakan hak interflasinya, menanyakan sejauh apa pengawasan bupati terkait penyelewengan yang terjadi," sebut Sugianto, Senin (24/11) sore tadi.

Selain itu, para mahasiswa mengaku kecewa dan menyayangkan sikap DPRD yang berniat ingin membubarkan puluhan mahasiswa tersebut untuk mengawal jalannya sidang. 

Padahal, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan sebelumnya telah berjanji untuk memfasilitasi beberapa perwakilan dari para mahasiswa untuk mengikuti jalannya sidang paripurna.

"Ya benar, dia (Indra Gunawan, red) tadi sempat berkomitmen akan memfasilitasi kami mengikuti sidang untuk mengontrol jalannya kasus ini. Namun sangat disayangkan sekarang kita tidak dibenarkan untuk mengikuti jalannya sidang dan ingin dibubarkan," sesalnya.

Sementara itu, Kapolsek Bengkalis, AKP Meby Trisono yang juga berada di tengah demonstran mengaku akan terus melakukan pengamanan dengan terus menyiagan personilnya jika para mahasiswa masih terus bertahan.

"Sebenarnya ketentuan kita sudah melewati batas penyampaian orasi atau aksi, namun dari pihak mereka masih bertahan. Oleh sebab itu kami dari pihak keamanan akan tetap mengawal hingga mereka membubarkan diri," kata Kapolsek. 

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar