• Home
  • Hukrim
  • Mantap! Pelanggar Lalulintas Diberikan Ceramah Keagamaan di Dumai

Mantap! Pelanggar Lalulintas Diberikan Ceramah Keagamaan di Dumai

Senin, 14 Maret 2016 20:05 WIB
DUMAI - Puluhan pelanggar lalulintas yang terjaring operasi Simpatik Satlantas Polres Dumai mendapatkan siraman rohani keagamaan dan diberikan makanan ringan. Langkah ini dilakukan Polantas Dumai untuk memberikan kesadaran masyarakat dalam bekendara di jalan raya yang baik dan benar.

Operasi Simpatik yang dilaksanakan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) di jalan Jendral Sudirman tersebut terlihat puluhan kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut. Tidak hanya anggota Satlantas Polres Dumai yang diturunkan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Dumai dalam operasi tersebut.

Satlantas Polres Dumai juga melibatkan seorang Ustadz dan juga seorang Pendeta dalam operasi tersebut. Seperti yang dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Dumai, AKP Emil Eka Putra, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberikan pencerahan keselamatan melalui ajaran agama.

"Kita memberikan sedikit pencerahan kepada pelanggar lalu lintas melalui tausiyah agama seperti ini. Semoga dengan mendapatkan siraman rohani keagaman ini masyarakat menjadi tertib dalam berkendara lalulintas di jalan raya dengan benar," kata Kasat Lantas Polres Dumai, Senin (14/3/16).

Ditegaskannya, bagi masyarakat yang terjaring operasi Simpatik ini diharapkan ke depan bisa lebih tertib lagi dan menjadi pengendara yang mematuhi tata tertib lalulintas. Jadi, kata dia, masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas bisa disadarkan dengan aturan Polisi Lalu Lintas dan juga bisa disadarkan dengan keagamaan.

"Setelah pelanggar lalu lintas mendapatkan tilang, kita mengumpulkan mereka dan memberi pencerahan sesuai agamanya, setelah itu para pelanggar aturan lalu lintas menandatangani petisi keselamatan berlalu lintas," jelas Kasat Lantas Polres Dumai, kepada sejumlah awak media.

Kasat Lantas juga berharap, dengan adanya pencerahaan dari Ustadz dan juga Pendeta yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas, para pengguna kendaraan bermotor dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Dan diimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib lagi dalam berlalulintas ke depannya.

(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar