Mantap! Polres Dumai Ciduk Dua Pengedar Narkoba
Kamis, 17 Maret 2016 18:09 WIB
DUMAI - Jajaran Satnarkoba Polres Dumai berhasil menangkap dua orang tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,21 gram di Jalan Baruna 2, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (16/3/16) kemarin petang.
Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo melalui Kasat Narkoba AKP Johari, kepada awak media membenarkan informasi terkait penangkapan dua orang tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Penangkapan pertama terhadap tersangka JD (33) warga Jalan Baruna 2.
Dikatakannya, penangkapan tersangka JD sendiri berawal informasi dari masyarakat. Mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka saat sedang istirahat di dalam rumahnya.
"Kita menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersangka JD yang sering bertransaksi narkoba. Tim kami langsung turun kelapangan untuk mengintai tersangka. Alhasil memang benar, tersangka menyimpan barang bukti sabu seberat 2,21 gram," katanya, Kamis (17/3/16).
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu itu, kata dia, ditemukan dalam saku depan sebelah kiri dan kanan celana kain yang dipakai tersangka. Selain sabu yang dibagi ke dalam 4 paket dan 7 paket kecil, Polisi juga menyita 1 unit HP merk samsung dan Uang tunai Rp390 ribu sebagai barang bukti.
"Pada penangkapan itu tersangka sempat pingsan, tapi kami tetap mengamankan tersangka. Sedangkan dalam pengembangan terkait asal mulanya sabu-sabu tersebut, JD mengaku mendapatkan dari seorang perempuan yang rumahnya tidak jauh dari kediamannya," katanya.
Lalu berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, Polisi melakukan pengembangan ke kediaman SR, namun ketika digeledah dengan disaksikan bersama ketua RT Polisi tidak menemukan barang bukti apapun, karena diduga SR mengetahui akan kedatangan Polisi kekediamannya.
"SR di intergosi, hasilnya SR mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial SA warga kelurahan Tanjung Palas dan dilakukan pengembangan, SA tidak berada di tempat. Kini JD dan SR sudah kita amankan di Mapolres Dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

