Miris, Bidan Desa Dirampok dan Diperkosa Lima Pemuda Kuansing
Selasa, 13 Januari 2015 14:39 WIB
KUANSING : Seorang bidan desa di Kabupaten Kuansing menjadi korban pemerkosaan oleh lima pemuda. Selain digilir, hartanya juga dirampas. Tiga tersangka tertangkap dan dua lagi masih di buru polisi.
Korbannya berinisial, NER (24) Bidan Desa Air Emas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, mendatangi kantor Polsek Singingi awal Januari lalu. Perempuan ini, melapor telah menjadi korban pemerkosaan lima pemuda yang menggilirnya pada Oktober 2014 lalu.
Tidak hanya diperkosa, dihadapan polisi, korban juga menjelaskan kalau kelima pelaku itu juga merampas harta bendanya seperti cincin, kalung dan laptop, usai diperkosa.
Sayangnya, saat ini baru tiga dari lima pelaku yang berhasil diamankan Polres Kuansing. Sementara dua pelaku lainnya kabur melarikan diri.
Kendatipun demikian, menurut penuturan Kapolres melalui Kasubag Humas Kuansing, Ipda Musabi, Senin ( 12/1/15 ) menegaskan, meskipun kedua pelaku berhasil mengamankan diri, namun pihak kepolisian akan terus memburu kedua pelaku sampai dapat.
Kata Kapolres , pemerkosaan sekaligus pemerasan terhadap bidan desa itu terjadi pada awal Oktober 2014 yang lalu. Saat itu katanya, korban disetubuhi dan digilir lima orang pelaku dirumah salah satu pelaku.
Korban saat itu tidak berdaya menghadapi pelaku karena berada dibawah ancaman jika tidak mau bersetubuh. "Jika tidak menuruti ancaman pelaku, aib korban yang sudah disetubuhi akan disebarkan untuk membuat malu korban,"terangnya.
Tidak puas menyetubuhi dan menggilir korban, salah seorang pelaku Dedi selanjutnya meminta paksa barang berharga milik sang bidan berupa cincin, kalung dan laptop.
Usai kejadiaan, saat itu korban tidak lantas melaporkan ke pihak berwajib karena dirundung rasa ketakutkan yang mendalam. Barulah pada awal Januari 2015 lalu, korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Singingi.
Polsek Singingi diback up Polres Kuansing kemujdian membentuk tim untuk memburu para pelaku. Hasilnya, pada hari Minggu (11/1/15) berhasil diamankan tiga orang pelaku.
Pertama yang ditangkap dua orang masing-masing ISP (19) warga keluarahan Muara Lembu DNP (19) warga Kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi.
Dari hasil pengembangan terhadap dua tersangka tersebut kemudian berhasil lagi ditangkap seorang pelaku T ( 21 ) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, kini Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
"Kita imbau mereka segera menyerahkan diri terutama dua pelaku yang masih melarikan, para pelaku diancam pasal 285 junto pasal 55 KUHP" kata Musabi menjelaskan.
(dri/dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Gubernur Riau Sebut Kuansing Potensi Jadi Kawasan Pariwisata
-
Traveler
Pemkab Kuansing Upayakan Perbaikan Pengelolaan Objek Wisata
-
Politik
Pemkab Kuansing Usulkan Hutan Seluas 76.722,55 Hektar Masuk Holding Zone
-
Sosial
Pemkab Kuansing Raih WTP dari BPK RI untuk Keenam Kalinya
-
Traveler
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Uji Coba di Tepian Teluk Bayur
-
Traveler
Bupati Kuansing Mursini Setujui Jadwal Festival Pacu Jalur 2017

