• Home
  • Nasional
  • KPK Periksa Edison Siahaan untuk Tersangka Annas Maamun

KPK Periksa Edison Siahaan untuk Tersangka Annas Maamun

Selasa, 13 Januari 2015 14:35 WIB
JAKARTA : Pengusaha di Kota Pekanbaru Edison Marudut Siahaan kemnbali diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Gubri Nonaktif Annas Maamun dalam skandal dugaan suap alihfungsi hutan di Riau. 

Kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau atas tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun terus dikebut untuk melengkapi berkas perkara dengan kembali memeriksa Edison Marudut Marsadauli Siahaan, Dirut PT Citra Hokiana Triutama sebagai saksi.

Sebelumnya, Edison Marudut sudah dua kali diperiksa untuk tersangka Annas Maamun. Pemeriksaan oleh penyidik KPK kali ini merupakan yang ketiga kali untuk Edison Marudut.

Sampai saat ini Edison Marudut belum tampak kelihatan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Saat dikonfirmasi kehadiran Edison, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha belum mendapat konfirmasi apakah yang bersangkutan sudah hadir atau belum.

"Untuk saksi Edison Marudut atas tersangka AM, hingga kini saya belum mendapat informasi. Nanti saya cek lagi," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/15).

Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Gulat Manurung beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, saat bersaksi. Edison memberikan uang senilai Rp 1.5 miliar kepada Gulat Manurung, tapi dia membantah kalau uang itu untuk Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Edison Marudut sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh pihak Imigrasi atas permintaan KPK sejak Gubri nonaktif Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap alih fungsi hutan di Riau.

(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar