Terlibat Pencurian Motor,
Oknum TNI Ditangkap Polresta Pekanbaru
Selasa, 21 Oktober 2014 20:19 WIB
PEKANBARU - Ap (28) seorang anggota TNI ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Satria F BM 3071 CX milik Ibrahim (28) warga Jalan Kubang Raya, Tampan, Senin (20/10/14) malam.
Tersangka tak hanya sendiri, ia bersama seorang temannya Jp (24) seorang mahasiswa yang berasal dari Padang, Sumatera Barat. Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka merupakan anggota Korem Sumatera Barat. Tersangka disebut anggota indisipliner yang disersi selama dua bulan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/14) mengatakan, tersangka ditangkap oleh anggotanya saat berusaha melarikan diri ke wilayah Sumatra Barat. "Nerselang beberapa jam pelaku melakukan aksinya anggota langsung melakukan pengejaran," terang Kapolresta Pekanbaru.
Kapolresta menjelaskan bahwa sebelumnya tersangka awalnya beraksi bersama temannya Jp (24) seorang mahasiswa. Saat beraksi, tersangka Jp kemudian di massa. Tersangka oknum TNI sempat melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap polisi.
"Kini anggota yang diduga Oknum TNI tersebut telah kita serahkan ke Dantpom AD Pekanbaru," ungkap Kapolresta. Sedangkan tersangka mahasiswa ditahan di Mapolresta Pekanbaru, dikenakan ke Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara selama-lamanya tujuh tahun. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

