• Home
  • Hukrim
  • Operasi Penertiban, Satpol PP Pekanbaru Amankan Ratusan Botol Miras

Operasi Penertiban, Satpol PP Pekanbaru Amankan Ratusan Botol Miras

Minggu, 28 Juni 2015 12:30 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan dan pujasera dalam operasi penertiban, Sabtu (27/6) hingga Ahad (28/6) dini hari tadi.

Operasi penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Operasi dimulai dari Jalan Paus Pekanbaru ke lokasi Hasanah Guest House dan Paus Kost. Dilanjutkan ke Jalan Arifin Achmad masuk Jalan Pelangi ke Yank Club.

Di Yank Club ini pengelola tempat hiburan bernama Wenpri sempat bersitegang dengan aparat Satpol PP Pekanbaru. Wenpri menegaskan tempat hiburannya tutup dan surat izin peredaran mirasnya tak ada disimpannya melainkan disimpan oleh bosnya. 

Wenpri mencoba menelepon seseorang bernama Purwo dan mempersilakan Kasat Pol PP Pekanbaru bicara dengan Purwo. Namun Kasat Pol PP Pekanbaru menolak bicara melalui ponsel tersebut.

Kasat Pol Pekanbaru memerintahkan anggotanya menyita miras yang ada dari bartender Yank Club tersebut dan menaikkan ke atas truk Satpol PP Pekanbaru.  Miras yang disita jenis Anker Stout 16 botol dan San Mig Light 13 botol. 

Kepada pengelola Yank Club ini diberi kesempatan menunjukkan surat izin miras ke kantor Satpol PP Pekanbaru dan kalau ada izinnya akan dilepas kembali.

Sementara di Sun City Cafe Jalan HM Yamin Pekanbaru aparat menyita ratusan miras dari gudangnya. Ada yang sudah kadaluarsa. Miras yang disita antara lain Calsberg, Draff Beer, Anker Beer, Sun Miquel, Beer Bintang, dan lain-lain.

Menurut pengelola Sun City Cafe, Joni kepada pers, tempat hiburan dan cafe mereka tutup selama Ramadan. Miras yang sudah kadaluarsa disimpan di gudang itu akan dikembalikan ke distributornya. Tapi Joni merasa prihatin dengan disita itu dia akan bilang apa kepada distributornya nanti.

(rdk/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags MirasPekanbaru
Komentar