• Home
  • Hukrim
  • Otoritas Malaysia Berhasil Tangkap Jefri Sun Pelaku Bawa Kabur Uang Bos Judi Kamboja

Otoritas Malaysia Berhasil Tangkap Jefri Sun Pelaku Bawa Kabur Uang Bos Judi Kamboja

Selasa, 19 Mei 2015 18:56 WIB
MERANTI - Jefri Sun, Supervisor perekrut 16 WNI asal Selatpanjang dan Batam yang tersandra di Kasino Grand Dragon Resort Kamboja, Senin(18/5/15) hari ini ditangkap otoritas Malaysia dan kabarnya sudah diamankan di Kedubes Indonesia untuk Malaysia. 

"Betul saya sudah mendapat kabar dari NCB interpol Polri jika JS sudah ditangkap di Malaysia sekira pukul 16.30 Wib. Saat ini JS sudah diamankan di Kedubes Indonesia untuk Malaysia dan nantinya akan diserahkan ke kepolisian Kamboja untuk diperiksa," Kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad. 

Tertangkapnya Jefri Sun memimbulkan titik terang terkait drama penyanderaan 16 WNI di Kamboja. Pasalnya, Kepolisian wilayah Chery Thom di Kamboja saat ini telah memeriksa ke 16 WNI yang diberitakan sebelumnya disandera oleh perusahaan judi Grand Dragon Resort terkait keterlibatan 16 WNI dalam penggelapan yang dilakukan oleh Jefri Sun selalu perekrut mereka bekerja. 

"Dalam hal pemeriksaan para WNI tersebut didampingi oleh KBRI kita. Jadi tak perlu dikhawatirkan lagi soal dugaan penyanderaan itu. Mudah-mudahan mereka tidak terlibat dalam penggelapan", ujar Pandra.

Berangkat sebagai tenaga kerja di luar negeri, lanjut Pandra sering kali menjadi pilihan yang diambil warga Selatpanjang. Keterbatasan kesempatan kerja di daerah sendiri, ditambah hasil yang kurang memadai, kerap mendorong seseorang memutuskan jadi TKI.

(rdk/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar