• Home
  • Hukrim
  • Patroli Karhutla, Tim Polres Pelalawan Temukan Illegal Logging

Patroli Karhutla, Tim Polres Pelalawan Temukan Illegal Logging

Senin, 05 Juni 2017 20:15 WIB
Lokasi penemuan illegal logging itu, katanya, berada di Sungai Turip sebanyak 20 kubik. Lokasi penemuan ini merupakan kawasan hutan konservasi yang ada di lahan PT RAPP.
PEKANBARU - Kondisi cuaca yang panas di Riau membuat tim Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di jajaran Polres Pelalawan melakukan patroli. Tanpa disengaja, ternyata tim menemukan tumpukan kayu hasil illegal logging.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (5/6/2017). 

Guntur menjelaskan tim patroli Karhutla ini dibentuk Polsek Teluk Meranti, yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Dedi Goesman. 

Tim ini juga dibantu lima personel dari pihak perusahaan kayu, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

"Saat tim melakukan patroli Karhutla, ternyata mereka menemukan tumpukan kayu hasil penebangan liar yang sudah diolah," kata Guntur.

Lokasi penemuan illegal logging itu, katanya, berada di Sungai Turip sebanyak 20 kubik. Lokasi penemuan ini merupakan kawasan hutan konservasi yang ada di lahan PT RAPP.

"Kayu yang ditemukan sekitar 15 kubik sudah diolah menjadi papan dan 5 kubik menjadi broti," tutur Guntur.

Terhadap barang bukti tersebut, kata Guntur, tim melakukan pemusnahan dengan cara mencincang menggunakan gergaji mesin. 

Dengan demikian, barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan lagi. Patroli dilaksanakan pada Minggu (4/6), yang berakhir pada sore hari.

"Pelaksanaan patroli berjalan aman. Tim masih mengembangkan untuk menyelidiki siapa pelaku perambah kawasan hutan konservasi tersebut," ucap Guntur. 

(dtc/dtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KarhutlaRAPP
Komentar