• Home
  • Hukrim
  • Pembagian Tidak Merata, Tiga Pelaku Rampok Ganas Berkelahi

Pembagian Tidak Merata, Tiga Pelaku Rampok Ganas Berkelahi

Sabtu, 01 November 2014 14:41 WIB

PEKANBARU - Gara-gara pembagian hasil penjambretan tidak rata, Edison Purba (29) salah seorang pelaku penjambretan yang menewaskan Muliono (58), berkelahi dengan dua rekannya yang mendapat bagian paling banyak. 

Akibatnya, ketiga pelaku yang ditahan dalam sel Mapolresta Pekanbaru, kini dipisahkan dalam sel yang berbeda. Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, mengatakan, tersangka Edison Purba yang protes karena pembagian tak rata, hingga berujung pada perkelahian dengan dua temannya sesama perampok itu, sudah dipisahkan sel-nya.

"Saat ini, Edison dipindahkan ke sel Mapolsek Pekanbaru Kota, untuk tersangka Amin Fauzi (37) diinapkan di sel Mapolsek Senapelan dan Monang Simanjuntak (34) diinapkan di sel Mapolresta Pekanbaru," ujar Hariwiawan.

Mereka terpaksa dipisahkan semenjak Kamis (30/10), karena mereka berkelahi mempermasalahkan uang rampasan. Tersangka Edison tidak mendapatkan bagian. Sementara uang ratusan juta masih ditangan tersangka yang masih buron, yakni Yusuf Palembang.

Hingga kini, anggota Polresta Pekanbaru masih mengejar Yusuf Palembang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari hasil pemeriksaan sementara, jaket korban yang berisikan uang Rp 300 juta itu dilarikan oleh DPO yang disebut penjahat yang sering keluar-masuk penjara itu.

"Kita masih memburu DPO dan beberapa barang bukti yang belum ditemukan," kata Hariwiawan.

Atas perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian terhadap korbannya, ketiga tersangka ini dikenakan ke Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat perampok itu merampas uang senilai Rp300 juta dari Jaket Mulyono saat melintas di Jalan Sudirman, Senin (27/10) lalu. 

Muliono tewas mengenaskan dengan cucuran darah segar dari kepalanya, dikarenakan terjatuh akibat terjadi aksi tarik menarik antara korban dengan pelaku, hingga kepalanya pecah terbentur aspal.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar