Pemko Dumai Siapkan 14 Draf Ranperda ke DPRD
Kamis, 10 Juli 2014 17:45 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai melalui Bagian Hukum kini tengah mempersiapkan draft usulan 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibentuk menjadi peraturan daerah (Perda) oleh lembaga DPRD setempat.
Kabag Administrasi dan Hukum Setdako Dumai Fridarson mengatakan, usulan Ranperda ini masih dipersiapkan di internal pemerintah, dan setelah selesai segera diusulkan ke lembaga DPRD.
"Rencana pengajuan Ranperda ini merupakan masukan dan usulan yang dihimpun dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (Satker) setempat untuk dipersiapkan dan dibentuk menjadi suatu peraturan daerah," katanya kepada pers, Kamis.
Usulan ini, lanjutnya, bertujuan selain untuk menjawab tantangan dan tuntutan perkembangan daerah yang makin pesat, juga dalam rangka peningkatan kinerja serta upaya terobosan untuk kemajuan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
"Pada prinsipnya usulan Ranperda yang disampaikan satuan kerja ini sebagai produk hukum daerah dalam percepatan pelaksanaan pembangunan yang dijalankan pemerintah," ujarnya.
Sejumlah usulan Ranperda tersebut, lanjutnya, terdiri dari 1 jenis rancangan baru inisiatif daerah, ditambah 8 pendelegasian undang-undang baru serta 5 perubahan Perda.
Ranperda itu meliputi, tentang bangunan daerah, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, penetapan kawasan penataan, perlindungan dan jaminan keberadaan alat tangkap statis, kemudian soal perlindungan anak.
Selanjutnya, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, analisis dampak lalulintas, fasilitas penanaman modal, unit layanan pengadaan elektronik dan pembentukan dewan pengurus sekretariat Korpri.
Sedangkan yang akan dilakukan perubahan ialah, tentang pengelolaan barang milik daerah, organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan pajak restoran.
"Kita harapkan persiapan pengajuan Ranperda ini bisa diselesaikan tepat waktu dan berjalan dengan lancar demi kelangsungan kinerja pemerintah," sebutnya.
Diketahui, pada lalu, DPRD Dumai telah membentuk dan mengesahkan belasan usulan Ranperda menjadi Perda yang dihimpun dan disampaikan pemerintah daerah di tahun anggaran 2012 sebelumnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

