• Home
  • Hukrim
  • Penculik dan Pembunuh Bayi Jalani Penyerahan Tahap II

Penculik dan Pembunuh Bayi Jalani Penyerahan Tahap II

Rabu, 08 Oktober 2014 13:06 WIB

PEKANBARU - Setelah berkas perkaranya dinyatakan rampung oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Rabu (8/10/14) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB tersangka Yulia alias Dona, pelaku penculikan dan pembunuhan atas bayi yang berusia 14 bulan, menjalani proses tahap II. 

Yulia yang mengenakan jilbab warna pink dan terlihat sedang mengandung itu, tengah menjalani pemeriksaan menyelesaikan proses administrasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Listya Wahyudi SH dan Oka Regina SH.

Kepala Kejari Pekanbaru, Edi Birton SH MH melalui Kasi Pidum, Ferly Sarkowi SH, pada saat itu juga, membenarkan kalau pihak menerima pelimpahan berkas kasus penculikan dan pembunhan bayi, berikut tersangka Yulia alias Dona, untuk menjalani proses tahap II.

" Ya kasus pembunuhan oleh tersangka Yulia hari ini tahap II," ujart Ferly.

Setelah proses administrasinya selesai, kita akan kirim tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk. Dan berkasnya secepatnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, untuk disidangkan," tutur Ferly. 

Sementara itu, JPU Listya dan Oka Regina mengatakan, atas perbuatan tersangka ini, kita menjerat tersangka dengan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Listya.

Seperti diketahui, Jumat (25/7/14) lalu sekira pukul 12.30 Wib. Yulia alias Dona, pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap anak majikannya, Jeanette Gracya Candrio, bayi berusia 14 bulan. Berhasil dibekuk personil Satreskrim Polresta Pekanbaru, ditempatnya bekerja di toko Sofia, Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Setelah sempat buron dan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar