• Home
  • Hukrim
  • Pencurian di Perusahaan Wilmar Group Ulah Karyawannya

Pencurian di Perusahaan Wilmar Group Ulah Karyawannya

Kamis, 02 Januari 2014 13:39 WIB

DUMAI - Perusahaan Wilmar Group kerap menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan karyawannya sendiri. Selain mencurian minyak curah, karyawan kerap mencuri kabel dan besi sisa pembangunan pabrik. Alhasilnya, karyawan itu di proses secara hukum dan di pecat dari jabatanya.



Pejabat Humas PT Wilmar Group di Dumai, Marwan kepada media ini mengatakan, selama ini aksi pencurian kerap melibatkan orang dalam. Begitu ketahuan mencuri, lanjut dia, para karyawan itu langsung digiring ke Mapolsek Medang Kampai untuk di proses sesuai hukum berlaku.



"Banyak kejadian pencurian di perusahaan ini yang melibatkan karyawan sendiri. Mulai mencuri minyak curah, besi dan kabel sisa pembangunan kerap di curi. Aksi itu sendiri kerap di ketahui dan di proses secara hukum. Untuk 2013 sendiri sudah banyak karyawan yang dipolisikan," ungkapnya, Kamis (2/1/14).



Dijelaskan Marwan, modus pencurian yang dilakukan karyawan ini sendiri dengan cara mengempeskan ban mobilnya. Sehingga, barang hasil curiannya itu tidak diketahui petugas Satpam di pintu keluar. Bahkan jumlah barang yang berhasil di curi karyawan itu mencapai Rp50 jutaan kalau di jual ke penampungan.



"Komplit pokoknya modus aksi pencurian yang dilakukan karyawan di sini. Untungnya saja, semua aksi itu dapat di cegah dan dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk kasus-kasu kecil, managemen menyelesaikan dengan cara kekeluargaan yaitu meminta ganti rugi kepada karyawan tersebut," ucapnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar