• Home
  • Hukrim
  • Pengguna Kartu Halo Telkomsel Tertipu Tagihan Palsu

Pengguna Kartu Halo Telkomsel Tertipu Tagihan Palsu

Kamis, 26 Maret 2015 16:03 WIB
PEKANBARU - Perusahaan telekomunikasi selular terbesar di Indonesia, PT Telkomsel yang menerbitkan Kartu Halo, ternyata tidak dapat dipercaya sepenuhnya. Pelanggan diharapkan waspada terhadap tagihan bulanan, karena dapat saja muncul tagihan palsu yang membebani konsumen. 

Setidaknya itulah yang dialami Syahnan Rangkuti, pelanggan kartu halo nomor 081188xxxx, yang berdomisili di Pekanbaru. Dalam setengah tahun terakhir, tagihan Kartu Halo Telkomsel terhadap wartawan Kompas biro Riau itu melonjak sampai diatas Rp 600.000 per bulan, dari biasanya di kisaran Rp 300.000 sampai Rp 400.000. 

"Sebelum ini saya percaya kepada Telkomsel, karena dalam asumsi saya tidak mungkin perusahaan sebesar itu mau berbuat curang kepada pelanggannya. Biasanya saya bayar saja tagihan yang tertera di billing tanpa pengecekan ulang," kata Syahnan. 

Pada tagihan bulan Februari 2015, Syahnan mulai mencek pemakaian percakapan dan pesan singkat (sms) dalam billing yang dikirimkan PT Telkomsel (via email) mencapai Rp 686.222. Setelah diteliti ternyata ada komponen yang bertuliskan "mcc_kh_15.000" secara berkala setiap tiga hari sekali. 

"Dalam bulan Februari itu, ada 10 tagihan mcc_kh_15.000 . Artinya ada komponen biaya sebesar Rp 150.000 yang saya tidak tau untuk apa penggunaannya," ujar Syahnan. 

Syahnan kemudian menghubungi call center Kartu Halo, 133 untuk mempertanyakan hal itu. Menurut customer service yang menerima keluhan itu, tagihan mcc-kh_15.000 merupakan fitur berbayar yang disediakan Telkomsel yang diaktifkan secara otomatis setiap tiga hari sekali. Sebaliknya menurut Syahnan, dia tidak merasa pernah berlangganan fitur itu. 

Customer service Telkomsel kemudian menyatakan, perpanjangan otomatis program mcc_kh-15.000 sudah dinonaktifkan pada 8 Januari 2015 lalu. Adapun tagihan yang masih dikenakan setelah tanggal penonaktifan akan dikembalikan kepada pelanggan dengan cara mengurangi biaya total pada bulan berikutnya dengan nilai tagihan palsu. 

Beberapa jam kemudian, seseorang pegawai PT Telkomsel menghubungi Syahnan via telepon. Dia menjamin, tagihan berlebih akan dikembalikan utuh, sama persis seperti penjelasan customer service sebelumnya. 

Ternyata janji PT Telkomsel itu tidak terbukti. Pada tagihan bulan Maret, masih muncul tagihan mcc_kh_15.000 kembali di billing Syahnan. Meski demikian, ada perbedaan dari sebelumnya. Kali ini tagihan palsu itu hanya lima kali atau total Rp 75.000. 

Syahnan kembali menghubungi customer service 133 yang bernama Niken pada Kamis (26/3) sekitar pukul 8.45 WIB. Niken menjelaskan, program mcc_kh_15.000 sudah dihentikan sejak 8 Januari 2015. Hanya saja, Telkomsel belum selesai melakukan proses administrasi pengembalian tagihan berlebih itu. 

"Pak Syahnan tidak perlu khawatir. Saya akan bantu bapak untuk memprosesnya. Maksimal tiga hari kerja akan ada jawaban dari kami.," ujar Niken seperti ditirukan Syahnan. 

Syahnan sempat mempertanyakan mengapa Telkomsel memiliki sistem administrasi yang buruk. Mengapa perusahaan sebesar itu membebani pelanggan dengan tagihan palsu. Kalau Telkomsel mengatakan sudah menonaktifkan program sejak 8 Januari, mengapa tagihan masih muncul sampai pelanggan mengajukan keluhan. Setelah pelanggan mengajukan komplain, urusan administrasi sangat lambat dan bertele-tele. 

"Pelanggan kartu halo mesti lebih berhati-hati dengan Telkomsel. Jangan sampai muncul tagihan palsu. Repot mengurusnya dan urusannya lama," tandas Syahnan.

Saat riauterkinicom mencoba mengkonfirmasi keluhan Sahnan tersebut ke Telkomsel via nomor customer service nomor 133 dan dilayani petugas bernama Maya, sayangnya tak mendapatkan penjelasan memuaskan. Maya meminta nomor HP pelanggan yang mengeluhkan layanan tersebut, baru bisa memberi penjelasan. Padahal sudah dijelaskan kode tagihan yang dikeluhkan adalah mcc_kh_15.000. 

Ketika ditanya apakah kode tagihan yang dimaksud bukan kode tagihan standar Telkomsel, lagi-lagi Maya tak bersedia menjelaskan.

Sementara itu, Humas Telkomesl Wilayah Riau dan Kepri Hanny Hariany saat dihubungi riauterkinicom meminta masalah keluhan pelanggan dikirim ke emailnya terlebih dahulu untuk bisa diberi penjelasan. Namun, Ayu, panggilan Humas Telkomsel tersebut tak kunjung mengirim email yang dijanjikan.


(rdk/rtc/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar