• Home
  • Hukrim
  • Johar Sebut Pengesahan APBD 2015 Tanpa Suap

Diperiksa Penyidik KPK

Johar Sebut Pengesahan APBD 2015 Tanpa Suap

Kamis, 26 Maret 2015 16:01 WIB
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus di SPN Jalan Patimura Pekanbaru, Kamis (26/3/15)), terkait dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. 

Selain Johar, turut diperiksa tersangka kasus tersebut, mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kijauhari.

Saat jeda istirahan makan dan sholat Dhuhur, politisi Partai Golkar tersebut sempat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. Ia mengaku ditanya seputar prosedurpengesahan APBD oleh lembaga yang dipimpinnya.

"Saya ditanya mengenai prosedur pengesahan APBD oleh DPRD. Ya, saya jelaskan apa adanya, sesuai ketentuan saja," tutur Johar. 

Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui ada praktek suap dari Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun kepada sejumlah anggota DPRD Riau, Johar menggeleng. "Setahu saya tidak ada suap dalam proses pengesahan APBD," bantahnya. 

Begitu juga ketika ditanya kabar dirinya ikut pertemuan merundingkan suap di kediaman dinas Gubri Anna, Johar membantah. "Saya memang ada melakukan pertemuan dengan Pak Gubernur ketika itu, tetapi tidak ada membicarakan suap," kilahnya. 

Sementara itu, Kirjauhari justru menolak memberikan penjelasan. Seusai sholat, politisi PAN tersebut langsung kembali masuk ruang pemeriksaan. "Nanti saja. Pemeriksaannya belum selesai," tukasnya.

(rdk/rtc/tam) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar