• Home
  • Hukrim
  • Penyidik KPK Sita Tiga Mobil Dinas Anggota DPRD Riau

Babak Baru Suap Pengesahan APBD Riau

Penyidik KPK Sita Tiga Mobil Dinas Anggota DPRD Riau

Kamis, 06 Agustus 2015 16:30 WIB
Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang bukti. Ada tiga mobil dinas yang diduga bagian suap pengesahan APBD Riau ditarik paksa.
PEKANBARU - Kasus suap pengesahan APBD Riau Perubahan 2014 dan APBD 2015, memasuki babak baru. 

Ternyata selain memberikan uang suap miliaran rupiah, ternyata Gubernur Riau yang kini diberhentikan sementara Annas Maamun menjanjikan akan memberikan mobil untuk sejumlah anggota DPRD Riau periode 2009-2014. 

Rencananya mobil dinas (mobdin) yang mereka pakai tak perlu lagi dikembalikan.

Dijanjikan tukar guling itu, ada lima mobdin yang tidak dipulangkan. Penyidik KPK berhasil menarik 3 dari 5 mobdin tersebut. Setelah ditarik mobdin jenis Nissan X Trail dititipkan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari pantauan awak media, tampak Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Zainal menandatangani berita acara penyerahan mobdin dari penyidik KPK di ruang visualisasi tugas kepolisian Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis (6/8/15).

Sayangnya, Kakan Satpol PP Zainal enggan memberikan penjelasan rinci terkait dengan mobdin yang ditarik penyidik KPK tersebut.

"Mobil ini memang dari mantan anggota DPRD Riau yang akan dipinjampakaikan kepada saya. Saya kan belum punya mobil dinas," kilahnya.

Sumber riauterkinicom menyebutkan, penarikan mobdin mantan anggota DPRD Riau terbilang sulit dikarenakan pemakainya sudah berpindah tangan. 

Kata sumber tadi, dari 5 mobdin yang ditarik tersebut, 2 unit telah dipinjampakaikan untuk anggota DPRD Riau yang baru. Sebanyak 2 unit telah berhasil ditarik penyidik KPK.

Uniknya, satu unit lagi dipinjampakaikan kepada salah seorang kepala biro di limgkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang kini telah menjabat salah satu Badan.

(rdk/rtc)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsi
Komentar