• Home
  • Hukrim
  • Penyidik Layangkan Panggilan Kedua untuk Azlaini Agus

Penyidik Layangkan Panggilan Kedua untuk Azlaini Agus

Kamis, 30 Januari 2014 18:38 WIB

PEKANBARU - Tersangka penganiayaan yang juga Komisioner Ombudsman RI yang sudah dipecat, Hj. Azlaini Agus mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka. Kini, penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru telh melayangkan surat panggilan kedua sebagai tersangka.

"Tersangka AA (Azlaini Agus) sudah kita layangkan surat panggilan pertama, namun tidak datang. Surat panggilan kedua sudah kita layangkan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria.

Jika nantinya Azlaini kembali mangkir, penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga dan melakukan upaya paksa. "Kalau tidak datang juga, ya panggilan paksa lagi," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tersangka Azlaini Agus beberapa pekan lalu. Penetapan tersangka Azlaini karena diindikasikan kuat menampar karyawati PT. Gapura Angkasa, Yana Novia (20), beberapa waktu lalu, di Bandara SSQ II.

Dari pengakuan korban, tersangka ibu paruh baya yang dikenal arogan itu berang dan menampar pipi kanannya karena pihak korban lambat memberitahukan informasi keberangkatan pesawat. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar