Perempuan Pengunjung Lapas Pekanbaru Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu-sabu
Jumat, 21 Oktober 2016 17:53 WIB
PEKANBARU - Meski sempat mencoba mengelabui petugas penjagaan, usaha Rinawati (28) untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru akhirnya berhasil digagalkan.
Warga Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi tersebut tak berkutik karena kedapatan membawa dua paket sedang sabu-sabu ketika hendak menjenguk suaminya, Robi, yang merupakan narapidana di dalam lapas tersebut, Jum'at (21/10/16) pukul 10.00 WIB.
Sabu itu ditemukan petugas lapas saat memeriksa barang-barang bawaan milik tersangka yang bersangkutan. Temuan itupun lantas dilaporkan oleh petugas lapas ke Mapolsek Bukit Raya.
"Tersangka (Rinawati) sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti dua paket sedang sabu-sabu yang dibawa tersangka," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak.
Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit handphone milik tersangka serta selembar kertas besuk atau surat izin kunjungan ke lapas milik tersangka juga ikut diamankan.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir ini menjelaskan, terungkapnya upaya tersangka untuk memasukkan sabu-sabu ke dalam lapas itu sendiri bermula dari kecurigaan petugas lapas sewaktu menanyakan barang-barang yang dibawa tersangka.
Apalagi ketika petugas akan memeriksa barang bawaan tersebut, tersangka bersikeras tidak mau dan mengatakan hanya membawa sabun dan makanan.
"Karena tersangka menolak dan tidak mau barang bawaannya diperiksa, petugas lapas kemudian menggeledah barang bawaan itu. Dari situlah lalu ditemukan dua bungkusan kecil plastik hitam yang disimpan di dalam sebotol sabun cair. Begitu tutup botol itu dibuka, ternyata bungkusan tersebut adalah sabu-sabu," sebutnya.
Usai mengamankan tersangka beserta barang bukti, polisi pun kini melanjutkan penyidikan untuk mencari tahu asal sumber barang haram tersebut.
"Masih kita selidiki dimana tersangka memperoleh sabu tersebut. Diduga kuat, sabu itu memang sengaja diselipkan tersangka melalui barang bawaannya yang lain untuk diantarkan kepada suaminya (Robi). Suami tersangka sendiri adalah narapidana atas kasus narkoba," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

