• Home
  • Hukrim
  • Personil Baru Polres Meranti Dilarang Gunakan Kendaraan

Personil Baru Polres Meranti Dilarang Gunakan Kendaraan

Minggu, 05 Januari 2014 14:25 WIB

SELATPANJANG - Selama masa orientasi, 53 personil baru Polres Kepulauan Meranti diharuskan jalan kaki untuk terlebih dahulu mengenal masyarakat dan daerah kerjanya. Habis masa orientasi, puluhan personil baru Polres Meranti hanya diperboleh menggunakan kendaraan roda dua, yaitu Sepeda.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, ketika dihubungi sejumlah awak media, Minggu (5/1/2014) pagi.

"Mereka (personil baru Polres, red) selama orientasi harus jalan kaki untuk mengenal dulu daerah kerja dan masyarakatnya," kata Pandra kepada GoRiau.com.

Sementara itu, usai orientasi kata Pandra pula, puluhan personil baru Polres Meranti ini belum juga diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Menurut Pandra, mereka harus menggunakan sepeda untuk berkeliling di Selatpanjang dan sekitarnya.

"Setelah masa orientasi selesai, mereka harus pakai sepeda kelilingnya, harus bertahap. Kita minta mereka menguasai medan tempat mereka ditugaskan," tambah Pandra pula.

Sementara untuk masa orientasi sendiri, Pandra mengatakan belum diputuskan berapa hari. Pandra mengungkapkan untuk penentuan masa orientasi, terlebih dahulu akan dirapatkan dengan pejabat Polres Meranti untuk meminta saran dan masukannya.

Sebagai tambahan, 53 personil baru yang terdiri dari 2 orang perwira, 4 orang lulusan Sekolah Ahli Golongan (SAG), dan sebanyak 47 Personel Bintara ini akan tiba di Selatpanjang tanggal 13 Januari 2014 mendatang.***(fan/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar