Polda Riau Dalami Kebakaran Lahan di Arel PT SRL dan PT BDL
Minggu, 20 September 2015 18:35 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini mendalami kebakaran lahan yang terjadi di areal PT Sumetera Riang Lestari (SRL) dan PT Bina Duta Laksana (BDL). Namun untuk 2 laporan kepolisian (LP) terhadap kedua perusahaan tersebut, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Data dari penanganan kasus penegakan hukum kebakaran lahan dan hutan (Gakkum Karlahut) Polda Riau, dari 1 Januari hingga 19 September 2015, terdapat 45 LP dengan 48 tersangka. Untuk koorporasi baru satu tersangka yang ditetapkan, yakni PT Langgam Inti Hidrido (LIH) di Kabupaten Pelalawan.
"Luasan lahan yang terbakar dan dapat diamankan Polda Riau, yakni seluas 1248,18 hektare,'' terang AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau yang dihubungi sejumlah awak media, Sabtu (20/9/15) kemarin.
Ditambahkannya, dari 45 kasus Karlahut yang ditanggani Polda Riau sebanyak 21 perkara kini masih dalam proes penyidikan, 2 perkara tahap I dan sebanyak 22 kasus sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap, Red).
Berkas kasus Karlahut yang dinyatakan lengkap itu terdiri masing masing 4 kasus ditangani Polres Siak, Polres Pealawan dan Polres Rokan Hilir. Sebanyak 3 kasus masing masing ditangani Polres Bengkalis, Polres Indragiri Hilir serta 2 kasus masing masing ditangani Polres Indragiri Hulu dan Polres Dumai.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
5 Pesan Danrem 031 Wirabima Cegah Karhutla di Pelalawan
-
Lingkungan
Dinas LHK Riau Ungkap Penyebab Kebakaran Lahan Gambut
-
Hukrim
Polres Rohul Ringkus Tiga Pelaku Pembakar Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi
-
Lingkungan
Satgas Karlahut Riau Berhasil Padamkan Kebakaran di Dumai dan Siak
-
Lingkungan
BMKG Pekanbaru Catat Ratusan Hotspot Terdeteksi di 11 Kabupaten dan Kota
-
Lingkungan
Satgas Karhutla Riau Padamkan Kebakaran Pulau Rupat dan Lubuk Gaung

