• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Geledah Kantor Travel Tipu 700 Jemaah Umroh

Polda Riau Geledah Kantor Travel Tipu 700 Jemaah Umroh

Wili Hidayat Kamis, 04 Januari 2018 21:01 WIB
Polda Riau segel Kantor Pentha Wisata.@merdeka.com
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan penggeledahan di kantor Umroh dan Haji, Pentha Wisata Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Kamis (4/1/2017). 

Tersangka dari kasus penipuan ratusan jamaah itu, Muhammad Yusuf Johansyah.

Pemilik travel tersebut juga ikut mendampingi tim Polda Riau dalam memeriksa berkas dan dokumen di kantornya itu. Sejumlah barang-barang disita polisi dari dalam kantor travel milik Johansyah tersebut.

Beberapa dokumen hingga perlengkapan untuk umrah, kain Ihram, baju seragam, tas travel hingga mukena juga dibawa polisi. Setelah digeledah, kantor travel itu disegel polisi.

Kondisi di dalam kantor sebagian sudah berantakan lantaran tidak ditemukan adanya kegiatan. Para pekerjanya sudah lama meninggalkan kantor berlantai 3 tersebut.

Penggeledahan itu menyita perhatian warga sekitar, sebab polisi menurunkan mobil Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk mengidentifikasi tempat kejadian perkara.

"Barang yang kita sita ini seperti dokumen dan perlengkapan umroh terkait barang bukti laporan penipuan umroh. Banyak jamaah yang tidak berangkat Umrah," ujar Kasubdit I Direktorat Reskrimum Polda Riau AKBP Hardian Pratama.

Dalam kasus ini Polda Riau baru menetapkan Yusuf Johansyah sebagai bersangka. Dia diduga melakukan penipuan hingga miliaran rupiah dari pendaftaran calon jemaah umroh dan haji khusus.

Jamaahnya sekitar 700 orang yang gagal berangkat umroh, dan uang mereka tidak dikembalikan oleh Johan. Atas perbuatannya itu, Johan dilaporkan ke Polda Riau, pada akhir bulan September 2017.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags PenipuanPolda RiauUmroh
Komentar