Polda Riau Kembali Tangkap 4 Tersangka Pembakar Cagar Biosfer
Jumat, 14 Maret 2014 20:31 WIB
PEKANBARU - Sudah 44 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan ditangkap. Terakhir, Polda Riau menangkap 4 tersangka pembakar hutan dan lahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Jumat (14/3/2014) siang.
Bersama para pelaku diamankan beberapa ton kayu hasil perambahan liar.
"Dengan ditangkapnya 4 orang, jumlah tersangka sudah 44 orang. Selain itu, satu korporasi yaitu PT NSP juga sudah naik ke penyidikan," jelas Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono di Mapolda Riau.
Dijelaskan Condro, 4 tersangka yang diamankan termasuk Kepala Desa Bukit Kerikil Supandi. "Sekarang sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Menurut Condro, 4 tersangka merupakan hasil tangkapan tim pemburu kebakaran hutan dan lahan yang sudah dibentuk Satgas Penanggulangan Asap Riau.
"Memang yang ditangkap adalah perambah liar. Namun, mereka juga terindikasi membakar hutan di Cagar Biosfer. Makanya ditangkap," tegas Condro.
Siapa saja identitas tersangka selain Supandi, Condro mengaku belum mendapat informasi dari jajarannya di Polres yang menangkap. "Nanti akan diberitahukan kalau sudah diberi informasi," katanya.
Menurut Condro, Polda Riau sebagai Satgas Penegakan Hukum Penanggulangan Asap sudah berkomitmen untuk menindak pembakar hutan dan lahan. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

