Polda Riau Larutkan 49,28 Gram Sabu Dalam Ember Isi Air
Willi Hidayat Rabu, 17 Januari 2018 14:30 WIB
PEKANBARU - Bertempat di halaman kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru, Rabu (17/1/18), dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 49,28 gram.
Prosesi pemusnahan dilakukan dengan cara narkotika jenis shabu tersebut dimasukkan ke dalam ember lalu diaduk sampai larut dalam air. Setelah larut lalu dibuang ke selokan atau parit di sekitar kantor Ditres Narkoba Polda Riau.
Pemusnahan dipimpin perwakilan dari Kejati Riau Rumondang SH disaksikan undangan lainnya termasuk tersangka pemilik barang haram tersebut.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi pada wartawan, menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari Aditya Warman alias Adit Gerot.
Ditambahkan proses pemusnahan ini sesuai perintah Kapolri untuk segera menindaklanjuti jaringan penyelundupan dan peredaran narkoba.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkotika dan obat obat terlarang. Himbauan ini juga sering disampaikan melalui personil Bhabinkamtibmas di wilayah sektor mereka masing masing.
Di samping itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mendekati apalagi mengonsumsi narkoba.
"Satu lagi, jangan takut memberikan laporan ataupun informasi tentang adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka masing masing. Segala sesuatu dan identitas pelapor akan dirahasiakan dan diberi pelindungan," kata Kabid Humas Polda Riau.
(rtc/wil)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
-
Ekbis
Apical Dumai dan Polda Riau Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

