Polda Riau Lengkapi Berkas Tersangka Basri Lubis
Jumat, 13 Desember 2013 15:28 WIB
PEKANBARU - Jajaran penyidik Polda Riau terus mengusut tuntas kasus penggelepan dengan tersangka H. Basri Lubis yang merupakan anggota Caleg DPR RI dengan total Rp7,9 miliar. Berkas tersangka sudah dikembalikan oleh Kejati Riau beserta petunjuk. Kini, Polda Riau tengah melengkapinya.
Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Res Krimum) Kombes Pol. Drs. DTM Silitonga melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, ada beberapa poin-poin yang harus dilengkapi.
"Berkasnya sudah dikembalikan Jaksa. Penyidik tengah melengkapinya sesuai dengan petunjuk Jaksa. Selanjutnya akan dikirimkan kembali," ungkap Guntur, Jumat (13/12/13) siang.
Diketahui, H. Basri Lubis yang juga Ketua LSM Merah Putih itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan uang hasil gaji pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) kelompok tani Siaga Makmur di tiga desa, senilai 7.9 miliar.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru menggelar aksi demo di Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau, Kamis (12/12/13). Massa menuntut penegak hukum secepatnya mengusut tuntas kasus penggelapan tersebut. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

