Polda Riau Lengkapi Berkas Tersangka Basri Lubis
Jumat, 13 Desember 2013 15:28 WIB
PEKANBARU - Jajaran penyidik Polda Riau terus mengusut tuntas kasus penggelepan dengan tersangka H. Basri Lubis yang merupakan anggota Caleg DPR RI dengan total Rp7,9 miliar. Berkas tersangka sudah dikembalikan oleh Kejati Riau beserta petunjuk. Kini, Polda Riau tengah melengkapinya.
Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Res Krimum) Kombes Pol. Drs. DTM Silitonga melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, ada beberapa poin-poin yang harus dilengkapi.
"Berkasnya sudah dikembalikan Jaksa. Penyidik tengah melengkapinya sesuai dengan petunjuk Jaksa. Selanjutnya akan dikirimkan kembali," ungkap Guntur, Jumat (13/12/13) siang.
Diketahui, H. Basri Lubis yang juga Ketua LSM Merah Putih itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan uang hasil gaji pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) kelompok tani Siaga Makmur di tiga desa, senilai 7.9 miliar.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru menggelar aksi demo di Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau, Kamis (12/12/13). Massa menuntut penegak hukum secepatnya mengusut tuntas kasus penggelapan tersebut. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

