Polda Riau Lengkapi Berkas Tersangka Basri Lubis
Jumat, 13 Desember 2013 15:28 WIB
PEKANBARU - Jajaran penyidik Polda Riau terus mengusut tuntas kasus penggelepan dengan tersangka H. Basri Lubis yang merupakan anggota Caleg DPR RI dengan total Rp7,9 miliar. Berkas tersangka sudah dikembalikan oleh Kejati Riau beserta petunjuk. Kini, Polda Riau tengah melengkapinya.
Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Res Krimum) Kombes Pol. Drs. DTM Silitonga melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, ada beberapa poin-poin yang harus dilengkapi.
"Berkasnya sudah dikembalikan Jaksa. Penyidik tengah melengkapinya sesuai dengan petunjuk Jaksa. Selanjutnya akan dikirimkan kembali," ungkap Guntur, Jumat (13/12/13) siang.
Diketahui, H. Basri Lubis yang juga Ketua LSM Merah Putih itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan uang hasil gaji pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) kelompok tani Siaga Makmur di tiga desa, senilai 7.9 miliar.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru menggelar aksi demo di Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau, Kamis (12/12/13). Massa menuntut penegak hukum secepatnya mengusut tuntas kasus penggelapan tersebut. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

