Polda Riau Telusuri Peredaran Senjata Api Ilegal
Jumat, 09 Januari 2015 16:22 WIB
PEKANBARU : Polda Riau menelusuri adanya peredaran senjata api secara ilegal yang selama ini digunakan para pelaku kejahatan untuk mengancam atau bahkan melumpuhkan korban-korbannya.
"Siapapun yang terlibat dalam perdagangan senjata api ilegal akan ditindak," kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan kepada pers di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, upaya penelusuran jalur perdagangan senjata api ilegal itu dilakukan setelah maraknya aksi-aksi kejahatan bersenjata api.
Terakhir menurut catatan, Polda Riau bersama jajaran menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang beraksi di sejumlah tempat di Riau.
"Saya sudah perintahkan anggota di seluruh Polres untuk menelusuri jalur perdagangan senjata api ini. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas," katanya.
Apalagi, lanjut dia, dua tersangka yang ditangkap terbukti memiliki senjata api organik, bukan rakitan.
Selama ini, katanya, kebanyakan pelaku kejahatan menggunakan senjata api rakitan, namun kali ini justru organik yang kebanyakan dimiliki anggota TNI dan Polri.
"Kami sudah mengamankan barang bukti tersebut. Namun tanda kepemilikan seperti nomor serinya sudah dirusak pelaku sehingga sulit bagi anggota untuk melacak pemilik sebenarnya," kata dia.
Menurut catatan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran telah menangani 385 kasus pencurian dengan kekerasan seperti perampokan dengan penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa selama 2014. Sebagian besar pelaku menggunakan senjata api.
(ant/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

