• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Razia Tiga Lokasi Gelper

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Razia Tiga Lokasi Gelper

Kamis, 31 Desember 2015 10:57 WIB
Tiga tempat permainan yang terindikasi judi atau yang biasa disebut gelanggang permainan atau Gelper tadi malam disidak aparat. Gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
PEKANBARU - Untuk memastikan kembali kabar dari masyarakat mengenai indikasi perjudian di sejumlah gelanggang permainan (gelper) anak di Pekanbaru, tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak, Rabu (30/12/15) malam tadi. 

Sidak tersebut dilakukan petugas di tiga lokasi berbeda yakni, Gelper XP International Executive Club di Jalan Sudirman, Hokki 88 Game Center di Jalan Riau dan Terminal 8 di Jalan Sudirman. 

"Dalam sidak ini, kita ingin mengecek izin dan jam operasional dari gelper-gelper tersebut. Termasuk memastikan ada atau tidaknya indikasi perjudian di sana (gelper)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, usai melakukan sidak.

"Langkah ini kita lakukan sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi aksi perjudian di Pekanbaru yang berkedok gelper anak," katanya menambahkan.  

Menurut Bimo, dari hasil sidak itu sendiri, pihaknya belum menemukan adanya indikasi perjudian yang dimaksud. Apalagi seluruh gelper yang disambangi juga memiliki izin operasional yang jelas. 

Bahkan kedatangan petugas juga sama sekali tak membuat takut para pengunjung yang tengah asik memainkan segala bentuk permainan ketangkasan di masing-masing gelper tersebut. 

"Kedepan, sidak seperti ini akan rutin kita lakukan. Tidak ada yang kita amankan baik dari pengelola gelper maupun pemainnya, karena kita memang belum menemukan indikasi itu (perjudian)," tegasnya didampingi Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Iptu Syahrizal.

Pantauan di lokasi, permainan gelper di tiga lokasi yang disidak petugas seluruhnya juga menyediakan beragam hadiah bagi pemain yang bisa mengumpulkan kupon terbanyak. 

Hadiah itu berupa boneka, rokok, jam tangan dan lain sebagainya. Ketika sidak, tidak ditemukan hadiah berupa uang atau taruhan dalam bentuk uang maupun sejenisnya. Hal itu juga sudah dipastikan petugas saat menemui setiap pengelola dan penanggung jawab di gelper yang bersangkutan.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar