• Home
  • Hukrim
  • Polda dan BNN Riau Sikat Narkoba Senilai Puluhan Juta dan 8 Tersangka

Polda dan BNN Riau Sikat Narkoba Senilai Puluhan Juta dan 8 Tersangka

Minggu, 10 April 2016 19:55 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan BNN Riau mengamankan delapan orang terduga pemakai narkoba hasil razia besar-besaran di Kampung Terandam dan Kampung Dalam, Pekanbaru-Riau, Minggu (10/4/2016) siang.

Tujuh orang pria dan seorang wanita ini digiring ke Mapolda Riau, setelah hasil tes urine positif mengandung narkoba. Semuanya adalah warga Kampung Terandam dan Kampung Dalam. Selain itu, aparat gabungan juga menyita 12 paket sabu siap edar seberat 43 gram dengan nilai jual puluhan juta Rupiah.

"Kita temukan (sabu 43 gram) dari rumah F, selaku terduga bandar narkoba di Kampung Dalam. Yang bersangkutan kita duga lolos saat petugas menggerebek rumah tersebut. Kita akan lakukan pengejaran," sebut Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hermansyah, seperti dikutip goriau.com.

Selain itu, disita pula tujuh buah alat isap sabu (bong), sembilan timbangan digital, tiga monitor CCTv, lima unit CCTv, satu alat press dan 300 kaca pirek untuk mengkonsumsi narkoba. "Untuk delapan orang yang positif ini kita serahkan ke BNN Riau untuk diassesment," sambungnya usai razia.

Razia besar-besaran yang melibatkan Satbrimobda dan Sabhara Polda Riau bersenjata lengkap ini bahkan sempat mempertontonkan aksi kejar-kejaran sengit, lantaran ada beberapa orang berusaha kabur ketika melihat kedatangan petugas.

Total ada 10 rumah yang jadi sasaran utama polisi, lima diantaranya di Kampung Dalam dan sisanya di Kampung Terandam. "Kita akan koordinasi dengan RW dan RT untuk mengawasi warganya, karena kita temukan CCTv di rumah yang sama, padahal sebelumnya sudah kita sita," tegas Hermansyah.

"Kalau ini berkembang terus, bisa merusak generasi muda. Sebab itu rumah ini bakal dalam pengawasan aparat pemerintah setempat, kita juga ikut (mengawasi), supaya rumah dicurigai bandar narkoba itu ditutup, apabila ada orangnya kita tangkap," tukas dia.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags BNNNarkoba
Komentar