Polhut Dishutbun Rohul 3,7 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 29 April 2015 19:43 WIB
ROKAN HULU - Kepolisian Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan sekitar 3,7 kubik kayu meranti dan kayu campuran tanpa tuan dari dua lokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kaiti-Kubu Pauh, Rabu (29/4/15).
Kepala Dishutbun Rohul Sri Hardono melalui Kabid Perlindungan dan Pengamanan Hutan Muhammad Yusuf Hasibuan mengatakan 3,7 kubik kayu campuran yang telah diolah menjadi papan dan broti ini diamankan Anggota Polhut dari dua lokasi.
Pertama, Rabu sekira pukul 11.00 WIB, petugas Polhut amankan sekitar 1,2 kubik kayu olahan jenis meranti dan campuran dari kawasan HPT Kaiti-Kubu Pauh, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambahsamo.
"Pemiliknya kabur melihat anggota Polhut pakai pakaian dinas," kata M. Yusuf kepada riauterkini.com, Rabu sore.
Kemudian, sekira pukul 14.00 WIB, dari kawasan HPT Kaiti-Kubu Pauh, daerah irigasi Kaiti-Samo Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, petugas Polhut juga mengamankan sekitar 2,5 kubik kayu olahan jenis meranti dan campuran.
"Seorang warga diduga ikut menghanyutkan kayu di irigasi sempat terlihat, tapi ketika akan ditanya dia kabur," jelasnya.
Menurut M. Yusuf, penangkapan kayu hutan hasil praktik ilegal logging (Illog) ini masih tahap awal. Dishutbun masih menerapkan efek jera.
"Namun kalau diulangi lagi, akan kita tangkap orangnya langsung. Tidak ada ampun lagi," tegasnya.
M. Yusuf menjelaskan bahwa petugas Polhut di Kabupaten Rohul memang ada. Ke depan, pihaknya akan meningkatkan lagi patroli keliling di kawasan HPT Kaiti-Kubu Pauh.
"Modus para pelaku ini biasanya mengeluarkan menggunakan becak barang. Namun berapa becak yang keluar dalam sehari, bisa habis hutan kita," terangnya.
M. Yusuf mengungkapkan bahwa aksi Illog kayu hutan bukan hanya marak terjadi di kawasan HPT Kaiti-Kubu Pauh, namun juga terjadi di kawasan HPT Rokan dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus atau KHDTK Bukit Suligi.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Rokan Hulu Rakornas Bahas Percepatan Penurunan Stunting
-
Traveler
Pesona Bukit Suligi Hill Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata 2021
-
Hukrim
Polres Rohul Ringkus Tiga Pelaku Pembakar Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi
-
Kesehatan
Bupati Rohul Tunda Pembayaran Tunjangan ASN yang Tolak Vaksinasi Covid-19
-
Politik
Pilkada Rohul, Partai Demokrat Resmi Dukung Sukiman-Indra Gunawan
-
Hukrim
Saksi Ahli Tidak Datang, Hakim Tunda Sidang PK Mantan Bupati Rohul

