• Home
  • Hukrim
  • Polisi Amankan 10 Pelayan Kafe dan 5 Pasangan Mesum di Rohul

Polisi Amankan 10 Pelayan Kafe dan 5 Pasangan Mesum di Rohul

Kamis, 23 Januari 2014 16:43 WIB

PASIRPANGARAIAN - Jajaran Polisi Sektor Rambah, Kabupaten Rokan Hulu mengamankan 10 pelayan kafe dan 5 pasangan mesum dari Wisma 63 Kilometer 2 Kota Pasirpangaraian.

Belasan pelayan dan pasangan tersebut diamankan melalui Operasi Suluk Sakti dipimping Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki dan melibatkan 15 personel polisi, Rabu malam (22/1/14) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Operasi yang juga melibatkan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Rambah seperti Camat Rambah Arie Gunadi, Danramil, Kades Sukamaju, Polsek 15 personel, baru berakhir Kamis (23/1/14) dinihari tadi.

Kapolres Rohul H. Onny Trimurti Nugroho, melalui Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki mengaku selain 10 pelayan kafe, polisi turun menggiring pemilik kafe bernama Sulaiman ke markasnya. 

Bukan itu saja, seorang wanita mengaku mantan honor di Pemkab Rohul yang sedang hamil muda, termasuk seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru turut diamankan.

"5 pasangan mesum ini kami amankan dari Wisma 63. Mereka kita amankan karena tidak bisa menunjukan surat nikah," kata AKP Dasmaliki menjawab sejumlah awak media, Kamis (23/1/14).

Kapolsek Rambah mengungkapkan, dari Operasi Suluk Sakti yang informasinya sempat bocor, polisi juga mengamankan 3 set sound system dan cd player dari Kafe milik Sulaiman.

"Sepuluh pelayan kafe ini dikenai Pasal Tindakan Pidana Ringan. Sedangkan lima pasangan mesum kami lepas karena dalam pasal mereka tidak bisa dijerat," ungkap Kapolsek Rambah.

Terlepas dari itu, AKP Dasmaliki mengakui sepanjang Januari 2014, Polsek Rambah sudah lima kali menggelar Operasi Suluk Sakti di wilayah Rambah. Dari lima operasi itu, sudah puluhan pelayan kafe diamankan dan dijerat Pasal Tindakan Pidana Ringan dan diajukan ke Pengadilan Negeri Pasirpangaraian.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar