Polisi Amankan Gudang Pupuk Subsidi Diduga Ilegal di Rohul
Senin, 02 Mei 2016 19:37 WIB
PEKANBARU - Sebuah gudang pupuk subsidi berbagai merek dan jenis di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, digerebek polisi. Penyebabnya, sang pemilik gudang ternyata bukan distributor 15,2 ton pupuk di dalamnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, kepada merdeka.com, Senin (2/5), mengatakan, pupuk subsidi dalam gudang disita berjenis NPK Phonska 254 sak, Urea 45 sak, dan ZA 5 sak. Jumlahnya mencapai 304 sak, atau seberat 15,2 ton. Polisi juga menangkap pemilik gudang berinisial AT (43).
"Tersangka AT merupakan warga Tanjung Baru RT 05/RW 02 Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai. Dia diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi," kata Pitoyo.
Dikatakan Pitoyo, anggota Satreskrim Polres Rohul mendapat informasi soal gudang menyimpan dan memperjualbelikan pupuk bersubsidi, di Bondar, Desa Tambusai Barat.
"Kemudian, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP M Wirawan Novianto, melakukan penyelidikan ke sebuah rumah toko milik pria berinisial AT yang dijadikan gudang. Setelah didatangi dan digerebek, ternyata benar ada pupuk subsidi yang diselewengkan. Saat gudang itu diperiksa, yang bersangkutan (AT) tidak bisa perlihatkan administrasi terhadap pupuk bersubsidi itu (RDKK, SPJB)," ujar Pitoyo.
Menurut Pitoyo, AT bukan pengecer resmi pupuk bersubsidi. Ternyata, pupuk bersubsidi itu berasal dari wilayah Sibuhuan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sehingga barang itu tidak sesuai peruntukan wilayah distribusi di Kabupaten Rohul.
"Atas perbuatannya, tersangka AT dikenakan Pasal 30 ayat 3 Permendag nomor 15/Dag/Per/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," tutup Pitoyo.
(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Polres Rohul dan Warga Bersihkan Objek Wisata Air Terjun Lembah Sipogas
-
Hukrim
Pasangan Selingkuh Didenda 4 Ekor Kerbau di Ujung Batu
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror

